TEMPO.CO, Tangerang - Program belajar Kejar Paket A-C dan Pramuka masuk penjara di Tangerang. Fasilitas dan kegiatan itu dikhususkan bagi para narapidana.
“Tidak ada lagi halangan buat warga binaan untuk melanjutkan pendidikan dengan status yang sama dengan sekolah umum di luar penjara,” kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin, seusai meresmikan Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dan Gugus Pramuka di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Senin 30 April 2012.
Sihabudin mengatakan, semua penghuni penjara dewasa itu mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Kejar Paket A setara tingkat Sekolah Dasar, Paket B tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Paket C untuk Sekolah Menengah Atas.
Program langsung diikuti 30 peserta yang terdiri dari 1 orang siswa SD, 17 siswa SMP dan 12 siswa SMA yang sebelumnya menumpang belajar di Lapas Pemuda. Mereka dibantu tenaga pengajar dari dalam maupun luar lingkungan penjara.
Sejauh ini sudah 13 warga binaan dalam penjara itu yang lulus Paket C dan mendapatkan sertifikat kelulusan. “Rata-rata usia para siswanya 20-39 tahun,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Lapas Klas I Tangerang, Andri Ferly.
Andre, 33 tahun, adalah satu di antara peserta program belajar itu. Dia berharap sekeluarnya dari penjara nanti bekal sertifikat kelulusan Paket C yang akan didapat mampu membuatnya lebih mudah diterima kembali di tengah masyarakat. “Sambil mengisi waktu menghabiskan masa tahanan, sekolah paket ini bisa menjadi jalan kami mendapatkan ijazah,” ujar terpidana enam tahun kasus narkotik itu.
JONIANSYAH