TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Partai Golkar tak menghiraukan saran Dewan Pertimbangan Partai yang meminta penetapan calon presiden Golkar ditunda. "Penetapan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden dari Golkar sudah diputuskan dan tetap dilaksanakan dalam rapimnassus (rapat pimpinan nasional khusus) Juli," kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Nurul Arifin di gedung MPR/DPR, Selasa, 1 Mei 2012.
Menurut Nurul, rekomendasi dari Dewan Pertimbangan, yang diteken Akbar Tanjung sebagai ketua dan Budi Darsono sebagai wakil ketua, sudah dibahas dalam rapat pleno, 27 April lalu. Bahkan, dalam rapat itu, surat Wantim (Dewan Pertimbangan) dibacakan langsung oleh Ical. "Disepakati, surat itu akan jadi catatan, tetapi tidak bisa dilaksanakan," ujar Nurul.
Penetapan Ical sebagai calon presiden dari partai Golkar, menurut Nurul, sudah disepakati dalam rapimnas kedua, Oktober tahun lalu. Dalam rapimnassus itu, tak ada nama calon lain yang muncul selain Ical. Rapat pun menyepakati penetapan Ical dilakukan selambat-lambatnya Desember 2012.
Keinginan Akbar mengubah agenda rapimnasuss menjadi hanya menetapkan mekanisme penetapan calon presiden hanyalah persoalan komunikasi. Nurul yakin, setelah Ical dan pengurus harian lainnya bertemu langsung dengan Akbar, perbedaan pendapat soal agenda rapimnassus akan berakhir.
Nurul juga mengatakan penundaan penetapan calon akan mempengaruhi proses sosialisasi calon presiden seperti yang sudah direncanakan partai. Partai sudah sepakat sosialisasi calon presiden minimal 20 bulan sebelum pemilihan presiden dimulai. Lagi pula kata dia, mekanisme penetapan capres sudah dibahas dalam rapimnas sebelumnya. "Kalau dibahas lagi, itu namanya mundur."
Surat Wantim ini antara lain mempersoalkan target 10 juta kader dan konsolidasi partai yang jauh dari harapan. Khusus pemilihan calon presiden dari Partai Golkar, wantim mengatakan perlu terlebih dahulu ditetapkan sistem, tata cara, dan mekanisme dalam penentuan dan penetapan bakal calon presiden.
Menurut Akbar, saat ini yang perlu dilakukan Golkar bukanlah menetapkan calon presiden. Tetapi menyiapkan mekanisme dan sistem pencalonan presiden yang terstruktur untuk digunakan di setiap pencalonan presiden. "Mekanismenya yang harus dibangun."
Penetapan calon presiden, kata dia, baru bisa dilakukan dalam rapimnas berikutnya. Bisa saja menggelar rapimnas keempat pada Oktober nanti atau pada rapimnas tahun depan. "Jadi rapimnas khusus hanya membahas khusus penetapan mekanisme pencapresan."
IRA GUSLINA SUFA