TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia Tbk. Andi Buchari menyatakan perusahaan belum berencana mengurangi porsi saham kepemilikan asing. "Belum ada rencana, sebab tidak termasuk agenda kita," ujarnya, Selasa, 1 Mei 2012.
Hingga kini, mayoritas saham perseroan masih dikuasai asing, khususnya negara Islam yang tergabung dalam OKI. Namun, seiring rencana Bank Indonesia (BI) untuk membatasi kepemilikan asing maksimal 50 persen, Muamalat belum bisa memastikan pengurangan itu. "Memang harus ada reciprocal regulation, tetapi itu kan keputusan di mereka (pemerintah)," kata Andi.
Prospektus bisnis perseroan kini lebih banyak berfokus pada ekspansi usaha sehingga upaya pengurangan saham sesuai rencana BI belum masuk agenda perseroan. "Itu tidak masuk rencana bisnis, sementara ekspansi wajib tercantum dalan business plan," kata dia.
Menurut Andi, kepemilikan saham asing di sebuah lembaga keuangan memiliki nilai positif. Salah satunya, mempermudah perluasan usaha (ekspansi) ke luar negeri, khususnya negara pemilik saham tersebut. "Kita pun kalau berencana ekspansi biasanya dibantu di negara bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Bank Indonesia berencana segera menerapkan aturan batas maksimal kepemilikan saham asing sebanyak 50 persen. Beleid itu bertujuan meredam dominasi asing terhadap saham lembaga keuangan dalam negeri. Hingga kini, aturan itu masih dalam pembahasan.
Seperti diketahui, para pemegang saham Bank Muamalat Tbk mayoritas dimiliki asing, Mereka adalah Atwill Holding Limited yang menguasai 24,9 persen, Boubyan Bank of Kuwait 24,9 persen, dan Islamic Development Bank (IDB) 32 persen, sedangkan sisanya sebesar 17 persen dimiliki lokal.
JAYADI SUPRIADIN