TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara jemaat GKI Yasmin, Bogor, Bona Sigalingging, menyatakan telah menemukan titik terang dalam penyelesaian konflik dengan Wali Kota Bogor. Dalam rapat mediasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden hari ini, menurut dia, Wali Kota Bogor Diani Budiarto menyatakan sepakat dengan usulan Wantimpres. "Akhirnya ada sedikit titik terang karena Wali Kota sepakat dengan gagasan Wantimpres," ujar dia melalui siaran pers yang diterima Tempo, Rabu 2 April 2012.
Sebelumnya anggota Wantimpres Albert Hasibuan mengusulkan membangun masjid di dekat Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor. Hal itu menurutnya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi jemaat Yasmin dengan warga dan Wali Kota Bogor.
Bona mengatakan dalam pertemuan mediasi ini hadir Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Letnan Jenderal TNI Junianto Haroen, dan salah satu Deputi Wantanas, Mayor Jenderal TNI Tahan Toruan. Rapat dipimpin langsung oleh Albert Hasibuan. Sementara Wali Kota Bogor Diani Budiarto tak hadir. "Tapi ada surat yang menegaskan sikap Wali Kota terhadap gagasan Wantimpres ini," ujarnya.
Dalam surat itu, menurut Bona, Diani menyatakan pernah mengajukan ide seperti yang diusulkan Wantimpres. Tetapi pihak GKI Yasmin menolaknya. "Menurut Wali Kota, gagasan yang sama dengan gagasan Wantanas itu sudah coba disampaikan oleh Pemkot Bogor kepada GKI Yasmin pada September 2011. Namun, menurut Wali Kota, saat itu, gereja tidak setuju," ujar Bona menceritakan isi surat itu.
Bona membantah bahwa pihak GKI Yasmin pernah menolak ide itu. Ia mengatakan mungkin saja Wali Kota telah mencoba mengkomunikasikan gagasan pendirian masjid di dekat GKI Taman Yasmin. Namun komunikasi antara Pemkot Bogor dan GKI Yasmin itu belum optimal. "Jadi terasa tidak ada respons. Namun bagi GKI Yasmin, secara isi dan konsep, poin 5 surat resmi Wali Kota adalah sebuah titik harapan penyelesaian kasus GKI Yasmin", kata Bona.
FEBRIYAN