TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan aliran duit ke rekening Angelina Sondakh yang diduga berkaitan dengan kasus Wisma Atlet SEA Games dan dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie rencananya dimintai keterangan oleh KPK pada hari ini.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik akan memperdalam materi kasus Angie. Namun ia menolak menguraikan materi yang hendak didalami itu. Begitu pula mengenai aliran duit ke rekening Angelina. "Kami tak ingin jadi simpang-siur seperti informasi yang sudah berkembang," kata Johan di kantornya di Jakarta kemarin.
Angelina ditahan Jumat lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia diduga menerima suap dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, sekaligus ikut menikmati suap dari proyek universitas dari perusahaan yang sama.
Angie diharapkan menjelaskan secara gamblang keterlibatan politikus lain dan kasus suap proyek sejumlah universitas maupun Wisma Atlet. Angie diduga mengalirkan duit itu ke sejumlah anggota Badan Anggaran dalam proses penganggaran di DPR. Angie termasuk salah satu anggota Badan itu.
Guna mengungkap keterlibatan politikus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyelidiki transaksi keuangan dalam rekening Angie. Sebelumnya, terungkap aliran dana ke rekening Angelina dalam beberapa kali transaksi berbentuk rupiah dan dolar. Adapun dari laporan kekayaannya, harta Angelina meningkat Rp 6 miliar selama tujuh tahun sejak 2003. Semula, hartanya Rp 618 juta dan US$ 7.500. Namun, pada 2010, total kekayaannya Rp 6,55 miliar dan US$ 9.628.
Aliran dana ke Angelina terungkap dalam persidangan terdakwa suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Ada sejumlah versi dana yang dialirkan ke Angie. Nazar menyatakan pada 21 Desember tahun lalu bahwa Angie mengaku kepada Tim Pencari Fakta Partai Demokrat mendapat Rp 9 miliar dari proyek itu.
Mindo Rosalina, pada sidang 16 Januari lalu, menyatakan Angie meminta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar. Dalam berita acara Yulianis, Angie disebut meminta duit kepada Rosalina untuk proyek sejumlah universitas pada 2010. Yulianis memberikan duit Rp 2,5 miliar yang akan diambil staf Angie. Namun, setelah mendapat persetujuan Nazar, Yulianis meminta stafnya menyerahkan duit tersebut.
Kesaksian Yulianis lainnya, aliran dana Grup Permai tak hanya dinikmati Angie sendiri. Ia mengungkapkan pada 25 Januari lalu bahwa Grup Permai mengeluarkan dana Rp 5 miliar, dalam dua kali pembayaran, untuk Angie dan anggota Badan Anggaran, I Wayan Koster. Tiga hari kemudian, Luthfi Ardiansyah, sopir Yulianis, mengaku bertemu dengan Angie kala menyerahkan uang tadi ke ruang Koster.
Koordinator Kelompok Lintas Hukum, Yenti Garnasih, menganggap kasus Angie bisa diungkap secara efisien melalui pembuktian tindak pidana pencucian uang sebelum tindak korupsinya. Alasannya, setiap koruptor memutar uangnya dalam bentuk aset supaya sulit terlacak. "Kegiatan cuci uang pasti berhubungan dengan korupsi," kata dia di Gedung Annex, Jakarta Pusat. Ahli hukum Chairul Imam pun menganggap pengusutan pencucian uang bakal membuat KPK bisa melacak para penikmat lain duit hasil korupsi.
Teuku Nasrullah, pengacara Angelina, mengatakan kliennya siap menjawab semua pertanyaan penyidik. Namun ia tak memastikan Angie mengungkap keterlibatan nama lain. "Materi jawaban, terserah dari Ibu Angie."
TRI SUHARMAN | SYAILENDRA | WANTO