TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak yang menjerat Dhana Widyatmika.
“Sebagai warga negara yang baik saya patuh pada Kejaksaan ketika dipanggil sebagai saksi,” kata Rama Pratama saat ditemui di depan kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kamis, 3 Mei 2012.
Rama datang mengenakan batik berwarna cokelat dan menggunakan mobil Nissan Serena sekitar pukul 09.00 WIB. Sambil berjalan menuju Gedung Bundar, Rama menyatakan kedatangannya adalah sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Dhana Widyatmika. “Substansinya nanti, kami menghormati pengundang,” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik menyatakan akan meminta penjelasan Rama Pratama mengenai aliran uang ke perusahaannya yang diduga berkaitan dengan kasus suap dengan tersangka Dhana Widyatmika itu. “Substansi materi penyidikan, nanti setelah pemeriksaan, saya pasti akan klarifikasi,” kata Rama.
Tim penyidik sendiri belum bisa memastikan perusahaan Rama adalah wajib pajak yang ditangani oleh Dhana Widyatmika. Berdasarkan penelitian penyidik, dua perusahaan yang paling signifikan menerima uang adalah PT MV dan PT KTU.
Tim penyidik juga telah memeriksa anak buah Rama, yang mengakui aliran uang itu berhubungan dengan bisnis yang ditangani perusahaannya. Meski Kejaksaan enggan menjelaskan jenis bisnis yang dimaksud, ada dugaan keterkaitan perusahaan Rama yang dimaksud yaitu PT Sangha Poros Capital. Kejaksaan Agung membenarkan perusahaan Rama menerima aliran dana terkait dengan Dhana Widyatmika.
FRANSISCO ROSARIANS