Polisi Sudah Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Solo

Polisi Sudah Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Solo

Sejumlah polisi berjaga di dekat motor yang terbakar dalam bentrok antara warga dan sebuah ormas di Solo, Jateng, Kamis (3/5). Akibat bentrok tersebut satu orang kritis. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Surakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Komisaris Besar Asdjima’in mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrokan di Solo. Kedua tersangka itu saat ini sudah ditahan dan diproses secara hukum.

“Saat bentrok pertama, kami langsung mengamankan enam orang yang diduga pelaku serta saksi,” kata Asdjima’in, Sabtu, 5 Mei 2012. Dari hasil pemeriksaan, mereka menetapkan dua tersangka berinisial IW dan C.

Menurut dia, kedua tersangka merupakan pemicu terjadinya bentrokan antarwarga. Mereka menganiaya sejumlah anggota ormas yang lewat serta membakar sepeda motornya. “Kami mengenakan pasal penganiayaan kepada dua tersangka tersebut,” kata Asdjima’in.

Usai bentrokan tersebut, ratusan massa dari kelompok ormas akhirnya melakukan show of force di kampung tempat penganiayaan itu terjadi. Mereka berjalan berkeliling sambil membawa pentungan, ketapel, serta pedang. Bentrokan sempat pecah sehingga sejumlah warga mengalami luka bacok.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo, Ali Usman, mengatakan potensi konflik dua kelompok tersebut sudah lama tercium. “Namun selama ini tidak ada tindakan tegas dari kepolisian,” katanya. Menurut dia, bentrokan yang terjadi itu murni lantaran masalah pribadi.

AHMAD RAFIQ

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X