TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menelusuri asal 100 butir peluru tajam di rumah Iswahyudi Anshar, tersangka kasus penodongan senjata di restoran "Cork & Screw" Plaza Indonesia, beberapa waktu lalu. Peluru itu ditemukan saat polisi mengeledah rumah sang pengusaha di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hasil pengeledahan itu selain ditemukan 150 butir peluru tajam, juga ada peluru karet, buku kepemilikan senjata api, senjata peluru karet, senjata peluru tajam. Juga beberapa kartu izin memakai senjata api."Padahal seharusnya maksimal hanya memegang 50 butir, ini juga sudah menyalahi izin," kata Komisaris Besar Rikwanto, Juru Bicara Polda Metro Jaya Ahad 6 Mei 2012.
Rikwanto menerangkan, warga sipil yang berhak memegang senjata api untuk membela diri, maksimal berjumlah dua buah. Kemudian, satu senjata maksimal berpeluru 50 butir. Karena ia memiliki kelebihan 100 butir peluru tajam. Polisi pun bakal menyelidiki asal peluru tersebut. "Yang 100 itu akan kami telusuri dari mana mendapatkannya, apakah dari klub dia menembak atau unsur lain," kata Rikwanto lagi.
Iswahyudi ditangkap polisi Jumat 4 Mei 2012 di Kuningan. Ia dilaporkan mengancam karyawan kafe 'Cork&Screw', Jakarta Pusat pada 19 April 2012 karena menodongkan senjata api miliknya. Semua barang bukti itu, menurut Rikwanto, telah disita kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Rupanya, senjata api itu sudah terlebih dulu dititipkan di bagian Pengawasan senjata api dan bahan peledak (Wassendak) Polda Metro Jaya sejak tiga hari lalu.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Todong Karyawan Restoran, Iswahyudi Ditahan