Ratusan Warga Pamekasan Tangkap Wartawan Pemeras

Ratusan Warga Pamekasan Tangkap Wartawan Pemeras

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Pamekasan - Ratusan warga Desa Bettet, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menangkap dua oknum wartawan, Amar dan Turmidzi, karena memeras anggota Kelompok Tani Sumber Murni I. "Keduanya meminta uang iklan Rp 17 juta. Kalau tidak diberi petani diancam dilaporkan ke Dinas Pertanian," kata Kepala Desa Bettet, Amiruddin kepala Tempo, Senin, 7 Mei 2012.

Menurut Amirudin, Amar dan Turmidzi, mengaku dari media Suara Kota. Modus pemerasan dilakukan dengan cara menakut-nakuti kelompok tani tersebut yang memperoleh bantuan dana perbaikan irigasi dari Dinas Pertanian.

Keduanya, kata Amir, berpura-pura melihat realisasi perbaikan irigasi di Desa Bettet. Kemudian mereka menakut-nakuti kelompok tani bahwa banyak ketidaksesuaian dalam perbaikan irigasi. "Mereka minta iklan Rp 17 juta, tapi petani hanya mampu beri Rp 3 juta," ujar Amirudin.

Amirudin menjelaskan bahwa warganya akhirnya sadar telah menjadi korban pemerasan. Ratusan warga sepakat menangkap keduanya dan menyerahkannya kepada polisi agar diproses secara hukum. "Saat dikejar keduanya sempat kabur pakai mobil, tapi bisa kami tangkap," tuturnya.

Salah seorang anggota kelompok tani, Supardi, mengatakan tindakan tegas waega Desa Bettet tersebut harus menjadi pelajaran bagi siapa saja, termasuk wartawan, agar tidak melakukan pemerasan. "Saat melakukan aksi pemerasan kemarin, mereka bertiga, dua wartawan, satu orang mengaku anggota LSM. Tapi saat ditangkap tadi hanya berdua," ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pamekasan, Ajun Komisaris Nur Amin, mengatakan sudah memulangkan kedua wartawan yang ditangkap warga. Alasannya, laporan dugaan pemerasan baru resmi diterima hari ini. "Kami akan kembangkan dulu kasusnya. Kalau dibutuhkan mereka kami panggil lagi," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X