Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhana dan Gayus Diduga Bersekongkol

image-gnews
Dhana Widyatmika. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dhana Widyatmika. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta--Tersangka kasus mafia pajak Dhana Widyatmika diduga bersekongkol dengan bekas pegawai pajak Gayus Tambunan. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sonny Loho, mengatakan Dhana dan Gayus sama-sama pernah menangani kasus keberatan pajak PT Kornet Trans Utama.

Menurut Sonny, Dhana diduga sengaja menggelembungkan nilai pajak PT Kornet Trans Utama, yang merupakan salah satu kliennya di Kantor Pajak Pancoran, Jakarta Selatan. PT Kornet pun mengajukan keberatan hingga banding ke Pengadilan Pajak. Saat proses banding itulah, Direktorat Jenderal Pajak harus mengembalikan kelebihan pembayaran pajak ke PT Kornet sebesar Rp 200 juta. "Yang mengurus proses banding adalah Gayus Tambunan (narapidana kasus pajak)," kata Sonny kemarin.

Pekan lalu, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa Gayus dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Pemeriksaan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. 

Dhana Widyatmika bersama tiga temannya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pajak PT Kornet Trans Utama. Ketiga orang itu adalah Herly Isdiharsono, Firman, dan Salman Maghfiroh. Kejaksaan juga menetapkan Johnny Basuki, seorang pengusaha yang menjadi klien Dhana. 

Dugaan persekongkolan itu dibantah oleh kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto. Ia juga membantah tudingan bahwa kliennya sengaja menggelembungkan nilai pajak PT Kornet Trans Utama. "Tidak benar itu, tidak ada istilah memperbesar (nilai) wajib pajak," ujarnya kemarin.

Menurut Reza, Dhana mengaku telah memeriksa PT Kornet seperti wajib pajak lainnya. Saat itu Dhana menemukan jumlah pajak yang dibayarkan oleh PT Kornet kurang hingga miliaran rupiah. "PT Kornet justru kurang membayar pajak, sehingga Dhana melaporkan sesuai dengan hasil pemeriksaan (jumlah besar)," katanya.

Ia berharap, penegak hukum bisa menelisik keterlibatan Gayus Tambunan sebagai penerima banding pajak. Saat itu Dhana melaporkan temuan tersebut ke Pengadilan Pajak. "Mungkin bisa ditanya juga Gayus. Sebab, setelah itu pada akhirnya negara harus membayar restitusi," kata Reza.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 15 miliar dari hasil penelusuran lanjutan terhadap kasus Dhana. Transaksi itu mengalir dari tiga rekening, dua di antaranya pegawai negeri sipil. "Ada PNS di daerah dan di Kementerian. Satu lagi pegawai swasta," katanya, Sabtu lalu. 

Ketiga orang itu melakukan transaksi dengan jumlah Rp 15 miliar, lalu disebar ke sejumlah rekening, termasuk ke Dhana. "Ke Dhana, jumlahnya sekitar Rp 700 juta," ujar Yusuf.

Persekongkolan antara Dhana dan Gayus, menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas, telah berlangsung lama. Ini, katanya, akibat dari longgarnya pengawasan Direktorat Jenderal Pajak. "Mereka (wajib pajak) berharap agar nilai pajaknya lebih rendah, oknum pajak bisa mengambil keuntungan dari kekurangan pajak itu," katanya semalam.

DEWI RINA | AKBAR TRI KURNIAWAN | JAYADI SUPRIADIN | MARTHA TERTINA 

Berita Terpopuler Lainnya: 
Apa Istimewanya Supermoon 2012  
Sebelum Ujian Nasional, Basuh Dulu Kaki Ibu...  
Gaji Juru Timbang Narkoba Kampung Ambon Rp 30 Juta  
Soal Pelarangan Khotbah, Hidayat: Apa Kata Dunia?  
Penerbit: Buku Irshad Manji Ditolak Toko Buku 

 


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

6 Agustus 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.


KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

11 Maret 2023

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memberi keterangan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Pasca kasus penganiayaan tersebut, Rafael mundur sebagai ASN setelah gaya hidup mewah dan harta kekayaannya menjadi sorotan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

Ramai pemberitaan soal 134 pegawai Pajak memiliki saham di 280 perusahaan mencuatkaan pertanyaan bagaimana sebenarnya aturan PNS memiliki saham.


Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

2 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

Kasus penganiayaan yang berkembang ke dugaan harta tak wajar pejabat Pajak bakal menggerus kepercayaan publik. Apa yang harus dilakukan Sri Mulyani?


Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

26 Februari 2023

Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

Gayus Tambunan menghebohkan Indonesia karena kekayaan yang fantastis dan kasus korupsi yang membuat dia dihukum 29 tahun penjara.


Daftar Pejabat Ditjen Pajak Berharta Fantastis, Teranyar Rafael Alun Trisambodo

25 Februari 2023

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Daftar Pejabat Ditjen Pajak Berharta Fantastis, Teranyar Rafael Alun Trisambodo

Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, berikut adalah daftar pejabat Ditjen Pajak yang memiliki harta fantastis.


3 Koruptor yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura

27 Januari 2022

Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
3 Koruptor yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura

Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi pada Januari 2022. Berikut tiga koruptor yang pernah melarikan diri ke Singapura.


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Remisi Abu Bakar Ba'asyir Lebih Sedikit dari Gayus, Ini Alasannya

6 Juni 2019

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Remisi Abu Bakar Ba'asyir Lebih Sedikit dari Gayus, Ini Alasannya

Narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir memperoleh remisi Idul Fitri lebih sedikit daripada narapidana korupsi Gayus Tambunan.