TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional mengakui bahwa pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tak bisa dilakukan secara instan. "Yang kami lakukan adalah mengikis aktivitas secara halus namun pasti," kata Kepala Bidang Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada Tempo, Kamis, 3 Mei 2012.
BNN mengaku telah berupaya untuk melakukan pendekatan terhadap warga Kampung Ambon selama dua tahun terakhir. "Ada perkembangan yang cukup baik, dari dilarang untuk membuat pos terpadu sampai sekarang sudah ada pos," kata Sumirat.
Sumirat menjelaskan, dulu aparat selalu kesulitan saat akan masuk Kampung Ambon. "Kalau petugas mau masuk, kampung itu mendadak kosong melompong enggak ada orang," kata Sumirat.
Situasi mulai lebih terbuka saat ini. "Ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang ingin kampung mereka berubah," kata Sumirat.
Untuk itu, BNN memberikan sejumlah program pengembangan ketrampilan bagi warga Kampung Ambon. "Sudah mulai ada anggota masyarakat yang terlepas dari sindikat narkoba," ia menambahkan.
Namun, ia mengakui upaya pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan dengan represif. "Harus ada gabungan berbagai cara, termasuk dengan upaya preventif," katanya.
Sumirat juga tak menampik bahwa BNN telah mengantongi sejumlah nama yang terkait narkoba di Kampung Ambon. "Tapi kita tak boleh gegabah bertindak, kata Sumirat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Barat, telah melakukan dua kali penggerebekan di Kampung Ambon. Dari penggerebekan terakhir, polisi menangkap empat tersangka yang diduga sebagai pengedar.
SUBKHAN
Berita terkait
Tangan Godfather Narkoba di Kampung Ambon
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Di Kampung Ambon, Gaji Timbang Narkoba Rp 30 Juta