TEMPO.CO, Jakarta - Besarnya potensi laut Indonesia membuat pemerintah harus waspada terhadap maraknya pencurian ikan ilegal (illegal fishing). Pemerintah berjanji meningkatkan pengawasan dan membenahi distribusi agar kebutuhan di dalam negeri, khususnya ikan, untuk bahan baku industri bisa tercukupi.
“Sekarang pencurian masih cukup marak, kemampuan laut kita produksi terbatas hanya 5 jutaan ton. Karena itulah, kami terpaksa menggenjot dari produksi perikanan budidaya,” kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Parulian Hutagalung, di kantornya, Senin, 7 Mei 2012.
Kementerian Kelautan berupaya menekan pencurian ikan agar bahan baku untuk konsumsi dan industri pengolahan bisa memadai. Salah satu upaya menekan pencurian ikan adalah dengan menata distribusi dan sistem logistik yang merata. Saat ini penataan sistem logistik masih dalam tahap persiapan yang tercantum dalam master plan logistik ikan.
Sistem ini untuk menentukan titik-titik utama produksi dan potensi ikan. Kemudian pemerintah akan memberi dukungan sarana dan prasarana perikanan untuk mendukung peningkatan nilai tambah dari proses pengolahan. Langkah ini juga akan dibarengi dengan upaya peningkatan produksi.
“Kalau konsisten, lebih koordinasi dan ada peningkatan pengawasan, secara bertahap pencurian ikan ini bisa diatasi. Industrialisasi pengolahan sangat ditentukan oleh ketersediaan bahan baku. Kalau bahan baku tidak cukup, apa yang mau diolah,” kata Saut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan pihaknya telah banyak menerima laporan soal pencurian ikan ilegal. “Banyak yang sedang kami tangani, seperti di Pulau Tiga, Pulau Natuna. Banyak yang kami tangkap,” kata Sharif.
Dia menambahkan, kurangnya bahan baku industri pengolahan salah satunya akibat maraknya pencurian ikan. “Populasi ikan yang kita tangkap kan sekitar 5,5 juta ton. Tapi sudah banyak kasus-kasus pencurian ikan yang menjadi masalah nelayan,” ujarnya.
ROSALINA