TEMPO.CO , Jakarta:– PT Pertamina (Persero) akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan mulai Oktober mendatang. Selain karena rawan penyelewengan, di kedua daerah ini banyak beroperasi kendaraan tambang dan perkebunan. "Kami mencoba mengatur pemakaian bahan bakarnya," kata juru bicara Pertamina, Mohamad Harun, Minggu 6 Mei 2012.
Upaya ini merupakan inisiatif korporasi. Pihaknya akan bekerja sama dengan BPH Migas dan pemerintah daerah setempat. Jumlah konsumsi kendaraan tambang dan perkebunan akan didata kembali.
Bila jatahnya sudah habis, mereka tidak diperbolehkan lagi mengkonsumsi bahan bakar. "Masyarakat juga akan kami data berapa kebutuhannya," katanya.
Sistem ini, kata Harun, akan memungkinkan memantau berapa konsumsi rata-rata setiap kendaraan. Lewat cara ini, dia berharap konsumsi bahan bakar bersubsidi tidak terlampaui terlalu banyak dari kuota sebesar 40 juta kiloliter.
I WAYAN AGUS PURNOMO