Simpati Bagi Kaum LGBT, Haram di Malaysia
Parade Gay. timeslive.co.za/REUTERS
Topik
TEMPO.CO , Sepang--Setelah mengharamkan umat muslim Malaysia ikut demo yang berujung rusuh, Komite Fatwa Nasional Malaysia pun melarang simpati bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Bahkan menunjukkan dukungan atau simpati (untuk LGBT) adalah haram," ujar Ketua Komite Fatwa Prof Emiritus Tan Sri Dr. Abdul Shukor usai membuka pertemuan ke-99 Komite Fatwa Nasional, Ahad, 6 Mei 2012.
Abdul Shukor menegaskan bahwa kewajiban semua umat muslim untuk tidak menunjukkan dukungan atau simpati tersebut. Menurut dia, tidak perlu ada fatwa yang menyatakan keharamannya. Sebab sudah jelas bahwa kaum LGBT haram dalam islam.
Ia pun mengingatkan agar kaum muslim tidak terlibat dalam kampanye mereka. "Baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Abdul Shukor. Demi menyingkirkan segala kerusakan di dunia, maka kata dia : "Jika kita mendukung sesuatu yang tidak baik, dapat dikatakan, kita bersekongkol, dan itu adalah sebuah dosa."
THE STAR|DIANING SARI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Dunia
- Pemenang Lotere Rp 5,7 Triliun Masih Misterius
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- Hukuman Rios Montt Dimentahkan Pengadilan Tinggi
- 10 WNI Selamat dari Amukan Tornado di Oklahoma
- Tornado Oklahoma Baru 'Pemanasan' Saja
- Tornado di Oklahoma Mirip Film 'Twister'
- Tornado Hancurkan Oklahoma, 80 Kuda Tersedot













