Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Periksa Peran Gayus dalam Kasus Dhana

image-gnews
Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa terpidana kasus suap pajak Gayus Tambunan terkait dengan perannya dalam kasus suap pajak yang melibatkan Dhana Widyatmika. Gayus dan Dhana diketahui sama-sama menangani kasus pajak PT Kornet Trans Utama. Kejaksaan meneliti apakah ada persekongkolan antara Gayus dan Dhana.

"(Kami) Ingin melihat tuntasnya pekerjaan yang dilakukan DW (Dhana) pada salah satu wajib pajak, PT KTU (Kornet Trans Utama)," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, kepada Tempo Senin 7 Mei 2012 kemarin. Gayus diperiksa penyidik di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat lalu, 4 Mei 2012.

Gayus ikut tersangkut kasus ini karena pada saat itu dia menjadi peneliti banding kasus keberatan pajak Kornet Trans Utama. Pada tahap awal, pajak Kornet Trans Utama ini diperiksa oleh Dhana. Tim Penyidik, menurut Adi, belum dapat menyimpulkan ada-tidaknya aliran dana dalam proses banding Kornet Trans itu. Penyidik baru meneliti pekerjaan yang dilakukan pegawai Pajak Golongan IIIC itu.

Dhana menangani kasus kurang bayar pajak yang dilakukan Kornet Trans Utama ketika masih bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran, Jakarta, pada 2005. Pada pemeriksaan pajak awal, Dhana menetapkan pembayaran Kornet Trans Utama masih kurang. Mereka diwajibkan membayar lebih besar lagi. Namun, saat keputusan kasus pajak itu diketok, menurut kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, kliennya sudah ditugaskan di tempat lain.

Atas putusan itu, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi milik warga Korea ini mengajukan banding atau keberatan ke pengadilan pajak. Di tingkat banding inilah kasus Kornet Trans Utama ini ditangani Gayus sebagai peneliti banding pajak. Lalu, pada 2008, Pengadilan Pajak memenangkan keberatan Kornet Trans Utama sehingga pemerintah harus membayar kelebihan pajak sebesar Rp 200 juta.

Dalam kaitan dengan kasus Dhana ini, Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka, yaitu Dhana Widyatmika; Johni Basuki, Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani Dhana; Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo; Firman, mantan pemimpin Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta; dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama Mandiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menyatakan praktek penggelembungan nilai pajak seperti yang dilakukan Dhana telah berlangsung lama."Modus Gayus dan Dhana itu hampir mirip," ujarnya.

Praktek penyimpangan pajak sering terjadi karena longgarnya pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam prakteknya, penyimpangan tersebut melibatkan dua elemen penting, yakni petugas pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak. "Mereka kan wajib pajak berharap agar nilai pajaknya lebih rendah, dan oknum pajak bisa mengambil keuntungan dari kekurangan pajak itu.”

Firdaus menambahkan, hingga kini sekitar 80 persen praktek korupsi perpajakan terjadi pada korporasi. Sisanya merupakan pajak pribadi. "Itu berdasarkan temuan kami hingga 2011 lalu," ujarnya.

ALI NY | FRANSISCO ROSARIANS | JAYADI

Berita Terkait:
Beda Gayus dengan Dhana

Dhana dan Gayus Diduga Bersekongkol
Dugaan Sekongkol Gayus-Dhana Cs Dibantah

Transaksi Rama Pratama Diduga Pencucian Uang 
PPATK Temukan 3 Nama Baru Terkait Dhana dan Herly
Jaksa Curigai Transaksi Rama Pratama-Dhana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.


Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Ilustrasi suap
Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.


Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.


Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga menjadi penghubung dalam penyelesaian masalah pajak antara bos PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Terdakwa penyuap pejabat Direktur Jenderal Pajak, Ramanicker Rajamohan Nair, mengaku pernah meminta bantuan Arif Budi Sulistyo untuk menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima.
Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.


Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.


Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di   Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.


KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.


Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.