KPK: Berkas Wa Ode Segera Rampung
Mantan Anggota Banggar DPR-RI, Wa Ode Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (8/5).TEMPO/Seto Wardhana
Grafis Terkait
Foto Terkait
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggabung dua berkas sangkaan kasus Wa Ode Nurhayati, bekas anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Wa Ode terlibat kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) 2011 serta dugaan pencucian uang dana suap tersebut.
"Digabung karena kedua kasus itu erat kaitannya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 8 Mei 2012. Rencananya kedua berkas itu bakal dinaikkan ke proses penuntutan pekan depan.
Menurut Johan, kedua berkas kasus Wa Ode itu dinyatakan segera rampung penyidikannya. "Tinggal memeriksa beberapa saksi meringankan yang diminta tersangka (seperti Menteri Agus Martowardojo)," kata Johan.
Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran diduga menerima duit Rp 6,75 miliar dari Haris Andi Surahman, yang mengaku pengusaha asal Sulawesi Tenggara. KPK menduga duit itu adalah sogokan supaya Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana penyesuaian infrastruktur pada APBN 2011. Keempat daerah itu adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa.
Belakangan KPK menemukan duit Rp 10 miliar dalam rekening Wa Ode. Duit itu diduga hasil kejahatan, sehingga disangka sebagai pencucian uang. Rekening-rekening Wa Ode pun diblokir oleh lembaga antikorupsi itu.
Johan menegaskan bahwa KPK masih akan terus mengembangkan kedua kasus itu. Namun ia belum memastikan adanya penyelidikan baru.
Adapun Wa Ode kembali menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku ditanyai penyidik perihal kasus pencucian uang yang disangkakan kepadanya. Mereka pun mengorek isi rekening yang dimiliki Wa Ode.
"Dua rekening saya diperiksa, yakni untuk bisnis dan pribadi. Alhamdulillah semuanya sudah saya jelaskan," ucap Wa Ode usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam mulai pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.
Wa Ode memerincikan rekening bisnisnya berisi duit dalam bentuk dolar. Adapun rekening pribadi berisi duit rupiah. Total duit yang berada dalam rekening itu mencapai Rp 14 miliar. "Duit itu ada sebelum saya menjabat anggota DPR," ujarnya seraya mengatakan duit itu salah satunya berasal dari bisnis konveksi dan showroom mobil.
"Sudah saya jelaskan itu bukan hasil dari tindak pidana korupsi. Alurnya juga sudah kelihatan kok," ia menuturkan.
TRI SUHARMAN














