TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mempertanyakan cara penangkapan aparat kepolisian terhadap Iswahyudi Anshar, "koboi restoran" tersangka penodongan senjata api ke arah karyawan restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia. "Seharusnya penangkapannya tidak sedramatis itu, dia kan bukan teroris," kata dia kepada Tempo, Senin, 7 Mei 2012.
Menurut Yani, kepolisian bisa melakukan prosedur penangkapan yang lebih baik. Melalui Polda Metro Jaya, kepolisian bisa memanggil Iswahyudi ke alamat pribadinya atau alamat kantor yang jelas keberadaannya.
Lagipula, Iswahyudi mengaku sekali pun tak pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus penodongan senjata api. Iswahyudi pun mengaku tak menodongkan senjata tapi pemantik api. "Lepas dari benar atau salah, mekanismenya kan jelas. Belum diperiksa kok main tangkap saja," kata Ahmad Yani. "Seperti ada kepentingan pihak tertentu, dia kan pengusaha."
Ahmad Yani mengaku tak mengenal sosok ekonom sekaligus Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari itu. Tapi, Yani mengatakan, sebagai anggota Komisi Hukum DPR merasa terganggu dengan proses penangkapan Iswahyudi yang dilihatnya sendiri.
Menurut dia, jika polisi menangkap tanpa memeriksa terlebih dulu, berarti kepolisian tidak melakukan prosedur penangkapan dengan benar. "Pola-pola yang seperti ini yang akan saya kritik habis saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri nanti," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Iswahyudi ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2012 karena terbukti menodongkan benda yang tampak senjata api ke arah karyawan restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia, 19 April 2012 lalu. Ia kesal karena dalam tagihan yang diserahkan oleh karyawan, terdapat menu-menu yang tak dipesan sebelumnya.
Ditangkap Jumat malam, ia langsung ditahan Sabtu, 5 Mei 2012. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara.
MUNAWWAROH
Berita Terkait
Aksi 'Koboi' Marak, Polisi Perketat Izin Kepemilikan Senpi
Kapten 'Koboy Palmerah' Disarankan Minta Maaf ke Publik
Korban 'Koboy Palmerah' Tak Lapor Polisi
'Koboy Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi
Korban Koboy Palmerah Dicari Petugas Pomdam
'Koboi Restoran' Ditahan, 'Koboi Palmerah' Belum