TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengusulkan penggunaan alat bernama panic button untuk mengantisipasi perampokan di minimarket. Alat ini berupa tombol darurat yang terhubung langsung dengan kantor polisi. "Polisi langsung mengetahui jika ada minimarket yang butuh bantuan,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 8 Mei 2012.
Menurut Rikwanto, apa bila tombol itu ditekan akan muncul suara sirene tanda bahaya. Pada saat bersamaan, sinyal tanda bahaya juga diterima di kantor polisi terdekat. Dengan alat ini polisi bisa bereaksi cepat apabila terjadi perampokan.
Rikwanto mengatakan penggunaan alat ini ditawarkan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Selain itu diusulkan juga penggunaan kamera CCTV yang dilengkapi dengan "rotator". Alat perekam ini mampu merekam gambar dari berbagai sudut. "Orang-orang yang mencurigakan bisa terlihat sebelum mereka masuk ke dalam minimarket," ujarnya.
Berdasarkan data polisi, saat ini baru 70 persen minimarket di Jabodetabek yang dilengkapi kamera CCTV. Polisi masih menunggu keputusan dari Aprindo mengenai pengadaan panic button dan CCTV rotator itu. "Ini sebagai upaya polisi dalam bekerja sama dengan Aprindo," ujar Rikwanto.
Sejak Januari hingga akhir April 2012, sebanyak 17 kasus perampokan terjadi di Jadebotabek. Kasus paling banyak terjadi wilayah Jakarta Selatan. Sebab di tempat tersebut kehidupan malam warganya lebih aktif dibanding wilayah lain.
SATWIKA MOVEMENTI