TEMPO.CO, Tangerang: Kejaksaan mengembalikan berkas perkara pemeriksaan Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, kepada polisi. Pengembalian itu dilakukan agar penyidik kepolisian menyempurnakan berkas pemeriksaan.
"Jaksa sudah memberikan petunjuk untuk disempurnakan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang, Hermon Dekristo, Selasa, 8 Mei 2012.
Raka ditangkap polisi karena diduga membeli ekstasi dari Malaysia. Barang haram itu dikirim lewat paket dan terendus oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menangkap Raka dan kawan perempuannya bernama Karina di Jalan Perkici Raya EB No. 42 Bintaro Jaya sektor 5 Jakarta, 6 Maret 2012. Bersamaan dengan mereka, ditangkap juga tiga tersangka lain di Cipete dan Manado.
AYU CIPTA