TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara publik, David Tobing, berencana menggugat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie. Gugatan tersebut dilayangkan sebagai reaksi dari pernyataan Marzuki yang menyebut bahwa banyak koruptor berasal dari kampus Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Gugatan akan saya daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 11.00,” kata David melalui BlackBerry Messenger pada Selasa, 8 Mei 2012.
Senin 7 Mei 2012 kemarin, saat berbicara di acara bertajuk “Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia”, Marzuki Alie menyebut bahwa koruptor itu adalah orang-orang pintar, bahkan lulusan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
“Para koruptor itu bisa dari anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, anggota Himpunan Mahasiswa Islam, lulusan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan lainnya. Tidak ada orang bodoh,” kata Marzuki, Senin 7 Mei 2012.
David mengaku keberatan dengan ucapan Marzuki. Menurut dia ucapan Marzuki tak berdasar. “Tak ada dasar hukumnya berupa penelitian atau sumber tepercaya,” katanya. David mendaftarkan gugatan itu atas nama pribadi. David sendiri menamatkan studi strata 1 dan strata 2 di UI. “Sekarang sedang mengambil doktor juga di UI,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait :
Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie
Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM