TEMPO.CO, Jakarta -Mantan anggota tim pencari fakta kasus tewasnya Marsinah, Harry Wibowo, mengaku pesimistis pengusutan kasus tersebut bisa berlanjut. Pasalnya, 19 tahun setelah kasus itu muncul, belum ada indikasi pemerintah melanjutkan pengusutannya.
"Jujur kecil kemungkinannya bisa berlanjut kalau menggantungkan kelanjutannya pada pemerintah. Surat perintah Presiden pun saya ragu bisa digunakan," kata Harry kala ditemui di acara Marsinah Menggugat di kantor KONTRAS, Selasa, 8 Mei 2012.
Harry melanjutkan kasus Marsinah kecil bisa dilanjutkan karena saksi-saksi Marsinah sudah sulit dimintai keterangan. Pasalnya, meskipun masih bisa ditemui, besar kemungkinan saksi-saksi tersebut sudah lupa akan detil.
Menurut Harry, yang bisa dilakukan untuk melanjutkan kasus Marsinah sekarang adalah meminta Komnas HAM menindaklanjutinya. Komnas HAM, di mata Harry, memiliki wewenang mengusut kembali kasus Marsinah karena masih berhubungan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM masa orde baru.
"Kalau Komnas HAM serius, pasti masih bisa dilanjutkan. Lagipula, kasus Marsinah ini kasus penting." Harry menambahkan rakyat juga bisa berpartisipasi mendesak pemerintah atau Komnas HAM untuk bergerak.
Apakah sebelumnya sudah ada usaha untuk menghidupkan kembali pengusutan kasus marsinah? Harry menjelaskan pada jaman pemerintah Presiden Abdurahman Wahid, sudah ada rencana di badan pemerintah untuk mengusut kembali kasus Marsinah. Namun, sayangnya rencana terhenti.
Harry mengatakan pada tahun 2002, Komnas HAM sempat berupaya membuka kasus Marsinah, namun kandas. "Rencana itu tidak pernah terealisasi akhirnya. Padahal, kalau mau dilanjutkan, saya masih menyimpan dokumen-dokumen kasus Marsinah mulai dari forensik hingga penyelidikan di suatu tempat," ujar Harry menegaskan.
Marsinah diduga sebagai korban kekerasan pihak militer pada buruh pada masa orde baru, 1993. Perempuan aktivis pemogokan buruh PT Catur Putra Surya tersebut ditemukan tewas pada 9 Mei 1993, 4 hari setelah ia hilang, di sebuah gubuk pinggir sawah, Nganjuk, Jawa Timur.
ISTMAN MP
Berita Terkait
Raja Ampat Jadi Incaran Pemburu Hiu
Puluhan Hiu Dibantai di Raja Ampat
Hutan Desa Laman Satong, Zamrud di Tengah Sawit
10 Pernyataan Kontroversial Marzuki Alie
ICW: Tidak Perlu Ada Kurikulum Antikorupsi
Antikorupsi Diajarkan Mulai Tahun Akademik 2012-2013