TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memutasi tiga perwira yang bertugas di Kepolisian Resor Jakarta Barat. Serah terima jabatan akan dilakukan Senin, 14 Mei 2012. Perwira di Polres Jakarta Barat yang dimutasi adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Abdul Karim, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Pujiyarto, dan Kepala Bagian Operasional Ajun Komisaris Besar Suparmin. “Ya benar, ada pergantian perwira (di Polres Jakarta Barat),” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, saat dihubungi Tempo, Jumat 11 Mei 2012.
Pos baru untuk mereka belum diketahu. Ketiga perwira ini memimpin tim gabungan razia narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, yang digelar kepolisian pada 28 dan 30 April 2012. Diduga mutasi ketiga perwira ini terkait operasi di Kampung Ambon. Namun Suntana membantah mutasi ketiga perwira itu karena kebocoran operasi Kampung Ambon dua pekan lalu. "Cuma mutasi reguler, bukan karena Kampung Ambon ya," kata Suntana.
Dalam operasi narkoba di lima rumah di Kampung Ambon, polisi menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba. Mereka adalah Albert Hitipeuw, 81 tahun, Erick Stanley Gerardus Leon (48), Devina Izaak (45), dan Muhammad Rizal (31). Operasi tersebut juga menjaring barang bukti berupa ratusan alat penghisap sabu berupa bong dan aluminium foil serta puluhan paket narkoba siap edar.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Abdul Karim menolak menjelaskan alasan dia dimutasi. "Kalau alasan saya pindah silakan tanya langsung ke Polda Metro Jaya," kata Abdul ketika dihubungi, Jumat, 11 Mei 2012.
Padahal, Abdul baru menduduki pos itu sekitar empat bulan lalu. "Saya dipindahkan ke Polda," ujarnya. Mutasi ini, kata Abdul, sudah dilakukan sejak Senin, 7 Mei 2012 lalu. Artinya hanya seminggu setelah operasi narkoba di Kampung Ambon.
AYU PRIMA SANDI