Besok, Calon Gubernur DKI Jakarta Ambil Nomor Urut  

Besok, Calon Gubernur DKI Jakarta Ambil Nomor Urut  

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar (kiri) Wakil Ketua KPU DKI, Jamaludin F Hasyim (tengah) saat pembacaan hasil verivikasi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, Jum'at (11/5). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Provinsi DKI Jakarta Jamaluddin Faisal Hasyim mengatakan enam kandidat calon Gubernur Jakarta akan mengambil nomor urut pada Sabtu malam, 12 Mei 2012. Jamaluddin mengatakan pengambilan nomor urut dilakukan di ballroom Hotel Sultan pukul 19.00.

“Setiap pasangan calon hanya boleh membawa 30 anggota tim sukses,” kata Jamaluddin seusai pengumuman di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 11 Mei 2012.

Menurut dia, pembatasan itu dilakukan karena keterbatasan kapasitas dan keamanan. Pada Senin, 15 Mei 2012, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama pasangan calon untuk merumuskan mekanisme kampanye dan aturan. “Sanksi juga akan dibahas,” katanya.

Jamaluddin mengatakan KPU Provinsi akan melakukan pemantauan pada tim sukses masing – masing kandidat. “Kampanye yang tidak pada tempatnya akan mendapat sanksi dari KPU. Bisa berupa surat peringatan, penghentian kampanye di tempat, dilarang kampanye pada masa kampanye atau melalui proses pengadilan,” katanya.

Setelah pendaftaran kandidat, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Antara lain dengan mengadakan lomba cerdas cermat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tingkat SMA pada 18–22 Mei 2012, Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa dengan batas pengumpulan 28 Mei 2012 dan Gebyar Pemilihan Gubernur dan Festival Demokrasi di Gelora Bung Karno pada 27 Mei 2012.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI


Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X