TEMPO.CO, Jakarta - PT Trimarga Rekatama, agen penjualan pesawat Sukhoi Superjet 100, akan membuka pembicaraan dengan Rusia terkait dengan besaran klaim asuransi untuk tiap korban. Sebelumnya pihak Sukhoi menjanjikan asuransi senilai US$ 50 ribu atau setara Rp 450 juta untuk korban meninggal dunia.
"Menurut undang-undang di Indonesia ditetapkan Rp 1,2 miliar untuk korban meninggal dunia. Ini akan kami konfirmasi ke Sukhoi," ujar konsultan bisnis Trimarga Rekatama, Sunaryo, Ahad, 12 Mei 2012.
Sunaryo menjelaskan pihak Sukhoi akan memberikan ganti rugi kepada setiap keluarga penumpang pesawat nahas tersebut. Klaim asuransi akan dicairkan setelah proses identifikasi selesai.
Namun, Sunaryo meyakinkan, jikapun ada penumpang yang dinyatakan hilang, pihaknya akan mengupayakan agar tetap mendapat klaim asuransi dengan nominal yang sama sesegera mungkin. "Jika hilang, baru bisa dinyatakan meninggal dunia setelah 2 tahun, tapi kami akan upayakan agar segera. Kami harap semuanya bisa ditemukan," ujarnya.
Esok, Trimarga Rekatama akan melakukan pertemuan dengan perusahaan asuransi asal Singapura terkait dengan proses pencairan klaim para korban. Sunaryo sendiri mengaku belum tahu apakah nantinya prosedur pencairan akan dilakukan Sukhoi melalui asuransi asing lalu ke Trimarga atau langsung dari Sukhoi ke Trimarga.
Sukhoi adalah perusahaan penerbangan utama di Rusia. Saat ini, 100 persen saham Sukhoi dimiliki United Aircraft Corporation. Sebanyak 89,6 persen saham Sukhoi berada di bawah United Aviation Corporation dan 10,4 persen dikuasai Federal Agency of State Property. Bisnis Sukhoi mencakup produksi pesawat hingga layanan teknis setelah penjualan. Sukhoi memproduksi jenis pesawat militer dan komersial. Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) merupakan pesawat penumpang kedua buatan Rusia. Pesawat jenis itu mulai diproduksi pada tahun 2007.
MARTHA THERTINA