TEMPO.CO, Surakarta - Wali Kota Solo Joko Widodo akan mengajukan cuti selama 12 hari untuk berkonsentrasi dalam kampanye pemilihan gubernur Jakarta. "Dari 14 hari kampanye, saya akan cuti 12 hari," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini. Dia beralasan cuti harus diambil agar dia bisa berkonsentrasi menghadapi kampanye yang dijadwalkan pada 24 Juni hingga 7 Juli 2012.
Jokowi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya dan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan gubernur Jakarta periode 2012-2017 ini mengaku akan segera mengajukan permohonan cuti kepada Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Meski cuti, dia memastikan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah tidak akan terbengkalai. Terutama untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis dan menandatangani berkas-berkas yang penting. “Ini hanya masalah manajemen waktu,” ujarnya.
Dia mencontohkan, untuk berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Surakarta atau struktur birokrasi lainnya, bisa dengan telepon, surat elektronik, atau bahkan situs jejaring sosial Facebook. “Kalau untuk tanda tangan, paling cuma butuh setengah jam,” ujar dia.
Dia juga tidak khawatir jalannya pemerintahan bakal terganggu. Sebab sistem birokrasi di bawah kendali Sekretaris Daerah sudah berjalan. Menurutnya, dinas-dinas sudah tahu apa yang harus dilakukan tanpa harus selalu menunggu arahan darinya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surakarta Etty Retnowati mengatakan kepala daerah aktif berhak mendapat cuti mengikuti kampanye, di mana lamanya cuti sesuai dengan jadwal kampanye. “Selain itu masih boleh mengajukan izin bebas tugas di luar cuti kampanye,” ucapnya.
Sesuai dengan ketentuan, pemberian cuti kepada kepala daerah diproses melalui legalisasi gubernur dan diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Kemudian berkas tersebut juga harus sepengetahuan Menteri Dalam Negeri.
UKKY PRIMARTANTYO