TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Happy Hadiastuti mengatakan sekitar 90 persen kasus yang ditangani selama 2010-2011 adalah mengenai narkoba. "Secara umum, kasus narkoba di Jakarta Barat memang yang terbesar di Indonesia," kata Happy yang ditemui di lokasi pemusnahan barang bukti kasus selama 2010-2012, di Polsek Palmerah, Senin, 14 Mei 2012.
Happy menambahkan, selama Januari hingga April 2012 ini, kasus yang diperkarakan di Kejari Jakarta Barat sebanyak 668 kasus. "Sebanyak 467 kasus di antaranya adalah kasus narkoba. Jumlah tahanan sebanyak 519," tutur Happy.
Setiap bulannya, kata Happy, ada sekitar 200-300 kasus narkoba yang masuk. "Tren yang terjadi dibanding tahun sebelumnya kurang lebih sama," kata Happy menanggapi adanya indikasi peningkatan kasus narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Happy mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis heroin, ganja, pil ekstasi, serta metamfetamin kristal dan tablet. Selain itu, barang kejahatan berupa ratusan lembar uang palsu dolar dan rupiah, obat kuat, sebelas pucuk senjata, dan ribuan keping VCD/DVD porno bajakan. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 11 miliar.
AYU PRIMA SANDI