TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Indonesia masih kekurangan pegawai negeri sipil. Kendati begitu, pemerintah belum berniat menambah kekurangan tersebut.
"Kita sebenarnya kekurangan pegawai negeri sipil. Rasio nasional kita saja cuma 2,2 persen. Jumlah pegawai negeri kita tergolong kecil di tingkat ASEAN," kata Gamawan Fauzi di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 14 Mei 2012.
Menurut Gamawan, kekurangan pegawai negeri tersebut bisa ditambal dengan cara mendistribusikan pegawai secara merata. Selama ini, menurut dia, ada wilayah yang jumlah penduduknya sedikit, tapi memiliki pegawai yang banyak. Di sisi lain, ada juga wilayah yang jumlah penduduknya banyak, tapi pegawainya sedikit.
Itulah, kata Gamawan, yang membuat kinerja pegawai negeri terkesan tidak efektif. "Nah, solusinya sekarang adalah rasionalisasi. Jumlah PNS per wilayah disesuaikan dengan kebutuhan wilayah," ujar Gamawan.
Gamawan enggan berkomentar soal kinerja pegawai negeri yang sering dianggap mengecewakan. Ia mengatakan hal itu sebaiknya ditanyakan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar.
Sebelumnya, Azwar Abubakar mengatakan jumlah pegawai negeri sipil sudah berlebih. Selain itu, ia juga mengatakan, dari 4,7 juta jumlah PNS di Indonesia, hanya 5 persen yang benar-benar memiliki kemampuan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengurangi jumlah pegawai negeri.
ISTMAN MP