TEMPO.CO, Tampaksiring - Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa menyatakan Komite Ekonomi Nasional (KEN) telah merekomendasikan 19 langkah percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Rekomendasi disampaikan dalam rapat kabinet terbatas bidang ekonomi yang dipimpin Presiden SBY, Senin 14 Mei 2012, di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali. “Dari yang disampaikan, sudah ada (langkah) yang kami lakukan, ada yang akan dan ada yang belum,” kata Hatta seusai rapat.
KEN mengusulkan upaya memacu investasi dengan mempercepat pembangunan infrastruktur. Untuk itu aturan pembebasan lahan bagi kepentingan umum harus segera ditetapkan. Masalah ini dianggap sebagai penghambat utama investasi.
Menurut Hatta, pemerintah telah menetapkan aturan pembebasan lahan dalam bentuk undang-undang. Selanjutnya peraturan pemerintah akan diterbitkan. Di situ akan diatur jelas dan detail proses pembebasan lahan mulai dari tahap awal hingga kemungkinan sengketa hukum. Namun ada pula aturan-aturan untuk lahan yang tidak terlalu luas.
Di sisi lain, ada pula kesepakatan memperluas sumber pendanaan pembangunan infrastruktur agar tak hanya tergantung pada dana pemerintah di APBN dan APBD. Misalnya dana dari perbankan seperti yang dilakukan oleh Pelindo dalam membangun galangan kapalnya. Pemerintah menjanjikan insentif pajak bagi perusahaan bidang infrastruktur.
Pemerintah diminta lebih serius menyiapkan penawaran proyek-proyek yang dibiayai melalui mekanisme Public Private Partnership. Selama ini proyek dianggap kurang menarik kalangan swasta karena banyaknya kendala lapangan. Menurut Hatta, kajian lebih detail dan terperinci akan dilakukan untuk setiap proyek. “Bahkan sampai soal pembabasan lahannya,” ujarnya.
ROFIQI HASAN