TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, mengatakan pemerintah belum menetapkan rancangan peraturan pemerintah terkait pemisahan pengelolaan bandara dengan sistem pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC). Hal ini karena masih ada pihak-pihak yang belum menyetujuinya.
“Kementerian Perhubungan sudah lama menyerahkan rancangan peraturan pemerintah, tapi belum ditetapkan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Mei 2012.
Dia menjelaskan belum disepakatinya rancangan peraturan pemerintah ini karena masih ada pihak-pihak yang memikirkan kepentingan sektoral, bukan kepentingan nasional. “Kami lebih untuk kepentingan nasional,” ujar Bambang.
Kementerian merencanakan bentuk pengelolaan ATC berupa lembaga pelayanan, bukan badan layanan umum. Lembaga pelayanan, Bambang menambahkan, akan berada di bawah Kementerian Perhubungan, sedangkan badan layanan umum di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Ini berbeda, karena lembaga pelayanan tidak untuk mencari keuntungan, kalau badan layanan umum lebih kepada keuntungan," katanya
Pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengatakan penyelenggara sistem pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) dan pengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta harus dipisahkan. Apalagi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, harus ada lembaga khusus yang mengelola ATC. “Single ATC ini karena amanat UU.” Single ATC, tambah dia, sudah harus dibentuk per 1 Januari 2010, namun sampai saat ini pemerintah belum membentuk lembaga tersebut.
Menurut Alvin, idealnya seorang petugas ATC memantau enam pesawat yang akan mendarat, tapi saat ini petugas ATC memantau sebanyak belasan pesawat karena kurangnya sumber daya manusia. “Harusnya petugas ATC memantau kurang dari sepuluh jalur.”
AFRILIA SURYANI
Berita terkait:
Chappy: ATC Indonesia Sudah Ketinggalan
Komunikasi ATC-Pilot Kunci Petaka Sukhoi
ATC Membantah Terbang di Indonesia Seperti Neraka
ATC Izinkan Sukhoi Turun ke 6000 Kaki
ATC Lemah Tidak Bisa Jadi Alasan Sukhoi Jatuh
Harusnya Pengelolaan ATC Terpisah Sejak 2010