TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan pihaknya melarang diadakannya konser artis Lady Gaga di Indonesia. Larangan itu berdasarkan informasi yang mereka terima. “ Kami banyak dapat masukan untuk larang Lady Gaga,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin 14 Mei 2012.
Masukan itu datang dari berbagai pihak diantaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Majelis Ulama Indonesia, serta Front Pembela Islam.
Kebanyakan mereka meminta pembatalan konser penyanyi nyentrik asal Amerika Serikat karena Gaga terlalu vulgar dalam berpakaian. Ia terlalu mempertontonkan aurat serta gerakannya pun terlalu erotis.
Polda sendiri telah menulis surat kepada Markas Besar kepolisian tentang larangan itu. “Kami sudah kirim surat kepada Mabes minggu lalu, tinggal tunggu pernyataan dari Mabes,” katanya.
Rikwanto mengatakan tidak ada komunikasi dengan pihak promotor yang mendatangkan pelantun Born This Way ini. Persoalan ini hanya Mabes yang bisa memutuskan. Tapi menurut Rikwanto, pihak promotor sudah mengetahui tentang larangan tersebut.
Lady Gaga dijadwalkan menggelar konser di Stadion Glora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 3 Juni 2012 mendatang. Kabarnya, hingga saat ini tiket telah terjual sebanyak 2000 tiket.
MITRA TARIGAN