DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi  

DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi  

Sejumlah warga korban luapan lumpur panas Lapindo, menggelar doa bersama, dengan menutup Jl Raya Porong dua arah di wilayah Siring, Porong Sidoarjo, Rabu (15/3). ANTARA/Eric Ireng

Grafis Terkait

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak PT Minarak Lapindo Jaya agar segera menuntaskan masalah ganti rugi rumah atau tanah penduduk yang belum rampung akibat semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Jangan sampai berlarut-larut karena bisa mengganggu stabilitas sosial ekonomi daerah," ujar Ketua DPR MArzuki Alie dalam pidatonya di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan ke-IV, Senin, 14 Mei 2012.

Ia pun berujar, selain berdampak lokal, masalah ini bisa juga berdampak nasional. "(maka itu) Dewan meminta pemerintah untuk mengoptimalisasi fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo," ujarnya. Ia juga membantah bila dikatakan pidatonya mempunyai niatan khusus. "Apa pun yang terjadi di masyarakat, kita (DPR) respons. Bukan ada apa-apa."

Seperti diketahui, tahun ini Aburizal Bakrie berjanji akan segera menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi. Tak hanya ganti rugi, pengusaha yang biasa disapa Ical itu juga mengatakan Lapindo akan melakukan proses jual-beli lahan dan aset dengan membayar sesuai dengan harga yang disepakati.

Meski begitu, Ical menolak bila dikatakan persoalan lumpur Lapindo adalah kesalahannya. Sebab perusahaan Lapindo Brantas sudah dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian, keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

ANANDA PUTRI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X