TEMPO.CO, Bengkulu - Pelantikan Junaidi Hamzah sebagai Gubernur Bengkulu defenitif yang seharusnya dilakukan Selasa pagi ini, 15 Mei 2012, terpaksa ditunda. Padahal seluruh persiapan pelantikan yang akan dilangsungkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu telah dilakukan. "Semua persiapan telah dilakukan dengan matang, mulai dari katering, tenda, penataan taman, telah siap," kata Kepala Bagian Humas DPRD Bengkulu, Putut, Selasa, 15 Mei 2012.
Penundaan dilakukan setelah gugatan Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin, atas dua Keppres tentang pemberhentian dirinya sebagai gubernur dan mengangkat Junaidi sebagai pengganti dikabulkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kemarin sore, Senin, 14 Mei 2012. Junaidi sebelumnya adalah pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
Menurut Putut, sebanyak 850 undangan, termasuk kepada kepala daerah provinsi tetangga dan tokoh nasional, telah disebar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bengkulu, Budi Sujadmiko, mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu baru menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Radiogram bernomor 121.17/1869/SI tersebut, tertanggal 14 Mei 2012, ditandatangani Sekjen Kemendagri Diah Anggaraini.
Budi menjelaskan, dalam radiogram tersebut, intinya meminta rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan tanggal 15 Mei 2012 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. "Menteri Gamawan Fauzi, yang selain melantik gubernur defenitif juga memberikan penghargaan e-KTP di Bengkulu, hari ini batal datang," ujarnya.
Sementara situasi di gedung DPRD Provinsi Bengkulu tampak sepi. Tidak terlihat tamu undangan yang datang. Padahal gedung tersebut telah dipercantik dengan berbagai macam bunga dan hiasan. Hanya terlihat staf DPRD yang berbenah merapikan berbagai persiapan.
PHESI ESTER JULIKAWATI