TEMPO.CO , Jakarta-Kepala satuan reserse kriminal yang baru di Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, menjanjikan strategi baru dalam memberantas peredaran narkotik di Kampung Ambon. Dia optimistis lebih banyak pelaku pengedar yang bisa terjaring.
Gembong mengakui cara-cara razia yang dilakukan selama ini berpotensi bocor, seperti kecurigaan atas operasi yang dilakukan pada Jumat 11 Mei 2012. Saat itu polisi hanya menyita sejumlah kecil sabu dan alat isapnya, tanpa ada tersangka yang diringkus.
"Nah, agar tidak bocor lagi, strategi yang baru ini juga masih kami rahasiakan," kata Gembong ketika ditemui di lokasi pemusnahan barang bukti kejahatan sepanjang periode 2010-2012 se-Jakarta Barat di Markas Kepolisian Sektor Palmerah kemarin. Di antara yang dimusnahkan itu ada narkotik berbagai jenis senilai Rp 3 miliar.
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotik di Kampung Ambon tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian. "Ini butuh komitmen semua pihak, seperti pemerintah daerah," katanya.
Itu, kata Suntana, termasuk rencana pendirian Pos Gabungan di bekas bangunan milik Badan Narkotika Nasional di kampung yang sebenarnya memiliki nama Perumahan Permata itu. Pos akan diperkuat seluruh lapisan aparat pemerintah: polisi, Pemerintah Kota Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Narkotika Provinsi.
“Perlu peran bersama seluruh lapisan masyarakat juga,” kata Suntana.
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin juga menjanjikan dukungan lewat operasi yustisi. Cara ini dianggap cukup efektif karena maraknya peredaran narkotik mengundang banyak warga pendatang dari luar Jakarta ke Kampung Ambon. “Mereka tergiur oleh bisnis narkoba, makanya tinggal juga di sana,” kata Burhanuddin.
Operasi yustisi juga dimaksudkan untuk mendata kembali penduduk yang memang tinggal di kampung itu. Burhanuddin sendiri yakin tidak semua warga di sana adalah pengedar narkotik. “Biar tahu mana penduduk asli dan yang pendatang,” ujar Burhanuddin sambil meminta agar nama Perumahan Permata dipopulerkan.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Denny Wahyu mengungkapkan, kemungkinan peredaran narkoba di Kampung Ambon sulit diberantas justru karena upaya tersebut dijadikan ajang promosi di jajaran kepolisian. Itu membuat pemberantasan tidak pernah tuntas. “Baru berhasil menangkap beberapa tersangka sudah dinilai prestasi, dipromosikan,” katanya.
AYU PRIMA SANDI | DIMAS SIREGAR | WURAGIL
Berita lain:
Tangan Godfather Narkoba di Kampung Ambon
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Gaji Juru Timbang Narkoba Kampung Ambon Rp 30 Juta
Black Campaign Mulai Serang Jokowi dan Hidayat
'Koboi Restoran' Ditahan, 'Koboy Palmerah' Belum
Apa Isi Buku Karya Irshad Manji