TEMPO.CO, Jakarta -Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto membenarkan kalau John Refra Kei, tersangka pembunuhan Tan Harry Tantono dirawat lagi di rumah sakit itu. "Benar sudah kembali dirawat karena infeksi pada luka di kaki sebelah kanan," ucap Kepala RS Polri Brigjen Agus Prayitno, Selasa, 15 April 2012.
John Kei, tersangka pembunuh Ayung alias Tan Harry Tanoto diringkus pada tanggal 16 Februari 2012 di sebuah kamar hotel bersama Artis era 80-an Alba Fuad dan alat hisap sabu. "Kini ia dirawat di bangsal Tembesu khusus bagi tahanan," ucap Agus.
Pihak RS Polri belum menerima permintaan John Kei untuk dirawat di bangsal VIP. "Kami belum terima," katanya.
Ketua Angkatan Muda Kei (AMKei) itu masuk rumah sejak kemarin, Senin, 14 Mei 2012. Sekitar pukul 10.00 WIB, John Kei dibawa ke ruang perawatan dengan pengawalan penyidik Polda Metro Jaya.
John Refra atau dikenal dengan nama John Kei, ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Tan Harry Tantono, alias Ayung oleh polisi. Ayung ditemukan tewas dengan luka tusukan di kamar 2701 Swiss Bel Hotel, Jakarta Pusat,pada Kamis 26 Januari 2012. Tiga orang tersangka, yaitu Chandra Kei, Ancola Kei, dan Tulce datang ke Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai pembunuh Ayung. Polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yakni Deni Res dan Kupra.
Polisi menduga pembunuhan dilatarbelakangi. oleh keinginan John Kei yang ingin memiliki saham di perusahaan milik Ayung. Namun kuasa hukumnya membantah dugaan tersebut.
Hingga kini kasusnya belum disidangkan, sebab berkasnya masih diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Berkas John Kei diserahkan terpisah dari Polda Metro Jaya kepada Kejati karena ia diduga sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.
SUBKHAN