Tes Pasar Hybrid Satu Sampai Dua Tahun
Reporter: Tempo.co
Editor: Tempo.co
Selasa, 15 Mei 2012 19:19 WIB
Mobil Toyota Plug-in Hybrid Prius concept pada Beijing Auto China 2010 di Beijing. AP Photo/Ng Han Guan
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian dan PT Toyota Astra Motor belum menemukan kata sepakat mengenai alokasi waktu untuk melakukan tes pasar. Kementerian meminta tes pasar dilakukan selama setahun sedangkan Toyota meminta diberi waktu selama dua tahun. “Ini yang belum ketemu,” kata Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat di Jakarta, Selasa 15 Mei 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Kementerian dan Toyota menyatakan sepakat untuk mengembangkan mobil yang bisa mengurangi emisi karbon. Hidayat menjelaskan, ada beberapa pilihan mobil ramah lingkungan yaitu mobil elektrik, hybrid, advanced teknologi dan biofuel diesel. Yang paling mungkin dikembangkan di Indonesia dalam waktu dekat adalah mobil hybrid. “Mobil elektrik terkendala infrastruktur,” ucapnya.

Hidayat menyatakan, teknologi mobil hybrid tidak hanya dimiliki oleh Jepang tetapi juga pabrikan Eropa. Dia mengakui, penghematan yang bisa dilakukan mobil hybrid membutuhkan teknologi sehingga harganya menjadi mahal. Dalam pertemuan tadi, Toyota minta diberikan kemudahan impor seperti keringanan pajak. “Sekaligus untuk memperkenalkan mobil ini.”

Hidayat berjanji akan segera membicarakan permintaan ini dengan Menteri Keuangan. Tetapi dia tidak bisa memastikan berapa lama peraturan mengenai keringanan pajak ini akan terbit. Namun dia memastikan, begitu peraturan keluar, penerapan alokasi waktu tes pasar akan langsung berlaku. Dia memperkirakan, ketika tes pasar berhasil akan dilakukan perakitan mobil di Indonesia. “Setelah itu saya perkirakan butuh waktu dua hingga tahun untuk full lokalisasi,” kata dia.

Hidayat menuturkan, setelah berdiskusi Toyota juga berniat mengembangkan mobil yang bisa laku di pasar Indonesia. Mobil hybrid yang selama ini dijual Toyota dinilai masih terlalu mahal. Hidayat menyatakan, Toyota akan membuat mobil hybrid sejenis MVP yang harganya bisa dijangkau oleh masyarakat Indonesia. “Bukan Prius tetapi yang harganya Rp 250-an juta.”

Dia juga memastikan ada perbedaan antara mobil hybrid dengan Low Cost Green Car. Kedua jenis ini dibedakan oleh segmen yang disasar. Namun, dia menghendaki aturan yang akan segera terbit adalah mobil yang lebih mudah masuk ke pasar Indonesia.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi