TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan koran Indonesia Finance Today (IFT) mengatakan, sebelum dipecat sepihak oleh perusahaan, terdapat sejumlah ancaman dari manajemen. "Mereka mengintimidasi karyawan, baik lewat pesan singkat maupun pesan elektronik," ujar Ketua Serikat Karyawan IFT Vicky Rahman, Selasa, 15 Mei 2012.
Ancaman tersebut adalah melarang karyawan yang belum bergabung dengan Serikat Karyawan (Sekar) untuk tidak bergabung. Sementara bagi karyawan yang sudah bergabung, diminta untuk keluar. "Kalau tidak mau menuruti perusahaan, ancamannya, ya dipecat," kata Vicky.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Serikat Karyawan IFT Vicky Rahman sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan union busting alias pemberangusan hak berserikat. "Kami memberikan keterangan kepada penyidik untuk selanjutnya dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Vicky. Ia hadir didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Heri Sutrisna, serta rekannya, juru bicara Sekar, Abdul Malik.
Sebelumnya, pengurus Serikat Karyawan IFT melaporkan Rosalie S. Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media, penerbit koran IFT, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pemberangusan hak berserikat (union busting) pada Senin, 23 April 2012.
Menurut Abdul Malik, indikasi pemberangusan hak berserikat oleh manajemen adalah pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan pada 2 April 2012. Surat pemecatan ditandatangani oleh Rosalie S. Ticman. Manajemen IFT disebut telah memecat secara sepihak 13 karyawannya yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT.
Alasan pemecatan yang tertulis di surat adalah force majeur (keadaan memaksa). "Kalau memang demikian, tidak mungkin perusahaan merekrut karyawan baru atau mempromosikan karyawan untuk naik jabatan," ujarnya.
Sekar dibentuk pada 21 Maret 2012. Menurut Malik, pembentukan serikat untuk memperjuangkan komunikasi yang baik antara karyawan dan perusahaan. Sebab selama ini perusahaan dinilai tidak transparan mengenai gaji maupun tunjangan. "Kami mengharapkan kesetaraan dan ada dialog antara pihak manajemen dengan karyawan," katanya.
SATWIKA MOVEMENTI
berita terkait :
Polisi Periksa Ketua Serikat Karyawan Koran IFT
Mogok Karyawan IFT, Berbuah Sanksi
Disayangkan, Langkah Manajemen IFT Rekrut Karyawan Baru
AJI: Pemecatan Tak Bisa Sepihak
Hilangkan Surat, AJI Kecam Dinas Tenaga Kerja DKI
Diadukan ke Polisi, Bos Media Bungkam