Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Dipecat, Karyawan IFT Diancam  

image-gnews
Sejumlah eks karyawan media harian Indonesia Finace Today (IFT) berunjukrasa di depan kantor IFT, Jakarta, Selasa (24/04). TEMPO/Yosep Arkian
Sejumlah eks karyawan media harian Indonesia Finace Today (IFT) berunjukrasa di depan kantor IFT, Jakarta, Selasa (24/04). TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan koran Indonesia Finance Today (IFT) mengatakan, sebelum dipecat sepihak oleh perusahaan, terdapat sejumlah ancaman dari manajemen. "Mereka mengintimidasi karyawan, baik lewat pesan singkat maupun pesan elektronik," ujar Ketua Serikat Karyawan IFT Vicky Rahman, Selasa, 15 Mei 2012.

Ancaman tersebut adalah melarang karyawan yang belum bergabung dengan Serikat Karyawan (Sekar) untuk tidak bergabung. Sementara bagi karyawan yang sudah bergabung, diminta untuk keluar. "Kalau tidak mau menuruti perusahaan, ancamannya, ya dipecat," kata Vicky.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Serikat Karyawan IFT Vicky Rahman sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan union busting alias pemberangusan hak berserikat. "Kami memberikan keterangan kepada penyidik untuk selanjutnya dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Vicky. Ia hadir didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Heri Sutrisna, serta rekannya, juru bicara Sekar, Abdul Malik.

Sebelumnya, pengurus Serikat Karyawan IFT melaporkan Rosalie S. Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media, penerbit koran IFT, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pemberangusan hak berserikat (union busting) pada Senin, 23 April 2012.

Menurut Abdul Malik, indikasi pemberangusan hak berserikat oleh manajemen adalah pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan pada 2 April 2012. Surat pemecatan ditandatangani oleh Rosalie S. Ticman. Manajemen IFT disebut telah memecat secara sepihak 13 karyawannya yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan pemecatan yang tertulis di surat adalah force majeur (keadaan memaksa). "Kalau memang demikian, tidak mungkin perusahaan merekrut karyawan baru atau mempromosikan karyawan untuk naik jabatan," ujarnya.

Sekar dibentuk pada 21 Maret 2012. Menurut Malik, pembentukan serikat untuk memperjuangkan komunikasi yang baik antara karyawan dan perusahaan. Sebab selama ini perusahaan dinilai tidak transparan mengenai gaji maupun tunjangan. "Kami mengharapkan kesetaraan dan ada dialog antara pihak manajemen dengan karyawan," katanya.

SATWIKA MOVEMENTI

berita terkait :
Polisi Periksa Ketua Serikat Karyawan Koran IFT
Mogok Karyawan IFT, Berbuah Sanksi
Disayangkan, Langkah Manajemen IFT Rekrut Karyawan Baru
AJI: Pemecatan Tak Bisa Sepihak
Hilangkan Surat, AJI Kecam Dinas Tenaga Kerja DKI
Diadukan ke Polisi, Bos Media Bungkam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

7 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.


Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

17 November 2023

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.


Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

17 November 2023

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

Platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com, akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023 mendatang. Sebanyak 61 karyawannya terkena PHK.


LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

17 Oktober 2023

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

LinkedIn memberhentikan 668 karyawan pada pemotongan kedua tahun ini.


Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

4 Oktober 2023

Mark Zuckerberg dan Priscilla Chan nonton konser Taylor Swift di Santa Clara, California, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: Instagram/@zuck
Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

Eksklusif: Meta akan PHK karyawan di unit silikon metaverse pada hari Rabu, waktu Amerika Serikat.


Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

25 September 2023

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menyebut ada dua indikasi terhadap tindakan bank sentral AS The Fed yang melakukan PHK pada karyawannya, yakni penurunan ekonomi global dan digitalisasi.


Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

23 Agustus 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

Startup Rumah.com dikabarkan akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023. Akibatnya, 61 karyawan akan terkena kebijakan PHK


Proyek Tol Nirsentuh MLFF Meleset dari Target, Roatex Indonesia Restrukturisasi Karyawan

11 Juli 2023

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Proyek Tol Nirsentuh MLFF Meleset dari Target, Roatex Indonesia Restrukturisasi Karyawan

PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) melakukan PHK terhadap 20 karyawan, buntut molornya proyek pembayaran sistem tol nirsentuh di Indonesia


Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

1 Juni 2023

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tidak ada masalah dalam pemutuhan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di Toko Buku Gunung