TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali menyerahkan ganti rugi lahan warga yang dilalui proyek tol Kebon Jeruk-Ulujami. Menurut Ketua Panitia Pengadaan Tanah Rustam Effendi, pemerintah memberikan ganti rugi senilai Rp 6 miliar kepada warga yang lahannya berada di jalur pembangunan tol itu.
“Kami serahkan Rp 6,2 miliar kepada tujuh orang selaku pemilik lahan tersebut,” kata Rustam di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu, 16 Mei 2012.
Menurut Rustam, tujuh warga itu merupakan warga di tiga kelurahan di Jakarta Barat, yaitu Meruya Utara, Meruya Selatan, dan Joglo. Rustam mengatakan dengan pemberian ganti rugi itu, pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta bagian Barat kedua (JORR W2) bisa semakin dipercepat pembangunannya. “Pemberian ganti rugi ini juga demi kelancaran berjalannya proyek tersebut,” ujar Rustam.
Rustam menyatakan pihaknya masih terus berusaha membebaskan sejumlah lahan di tiga kelurahan yang masih belum rampung. Rustam mengatakan, sejumlah lahan yang belum berhasil tersebut masih terus dinegosiasikan dengan pemilik lahan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa disepakati dan pembangunan tol lancar,” kata Rustam.
Menurut Rustam, pembangunan tol JORR W2 masih mengalami kendala pembebasan lahan pada sejumlah wilayah. Dari target 323 bidang lahan, Rustam menyatakan setidaknya masih ada 16 lahan lagi yang masih belum berhasil dibebaskan untuk pembangunan tol. “Jadi masih ada satu (bidang tanah) di Joglo, satu di Meruya Selatan, dan 14 di Meruya Utara,” ujar Rustam.
Rustam berharap dengan dibayarkannya ganti rugi senilai Rp 6,2 miliar, kesadaran warga terhadap pentingnya proyek ini dapat terus tumbuh. Dengan begitu, ujar Rustam, pembebasan lahan juga bisa lebih cepat dan pembangunan jalan tol tidak mengalami hambatan. “Kami juga menyampaikan penghargaan atas sikap kooperatif dari tujuh orang tersebut,” kata Rustam.
Pemerintah sendiri saat ini sedang membangun tol Jakarta Outer Ring Road West Two (JORR W2) yang menghubungkan Kebon Jeruk dan Ulujami. Tol itu sendiri nantinya akan dibangun dengan panjang jalan mencapai 3,4 kilometer.
DIMAS SIREGAR