Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

84 Pil Penenang Diselundupkan di Alas Sandal  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO , Madiun: Penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun kembali digagalkan petugas LP. Kali ini penyelundupan puluhan butir pil penenang (sedatif) yang dibawa pembesuk digagalkan petugas.

“Ada sekitar 84 butir pil penenang golongan IV yang disimpan dalam alas sandal jepit yang dipakai pembesuk,” kata Kepala Bidang Kegiatan Kerja LP Kelas I Madiun yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Narkotika Madiun, Marselina Budiningsih, Rabu, 16 Mei 2012.

Menurut dia, petugas pintu utama (P2U) LP mencurigai salah satu pembesuk pria dan menggeledah pembesuk termasuk sandal jepit yang dipakainya. “Modus seperti ini sudah beberapa kali dan petugas sudah terlatih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Petugas LP langsung melaporkan temuan ini dan menyerahkan barang bukti beserta pelaku ke Kepolisian Resor Madiun Kota. Pihak LP masih enggan menyebutkan identitas pembesuk dan narapidana (napi) pemesan pil tersebut. “Masih dalam pendalaman,” kata Marselina.

Modus yang sama juga terjadi 8 Mei 2012 lalu di mana empat paket kecil ganja kering dan satu paket kecil putaw diselipkan dalam alas sandal oleh salah satu pembesuk. Pelaku dan napi pemesan barang terlarang tersebut akhirnya diamankan dan diserahkan ke kepolisian.

Kepala Pengamanan LP yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pembinaan LP Kelas I Madiun, Kokok Haryoko, mengakui penyelundupan narkoba di LP Madiun sering terjadi. “Sering digagalkan karena petugas selalu melaksanakan prosedur pemeriksaan pada setiap pembesuk dan razia secara berkala di blok-blok,” ujarnya.

Selain diselundupkan melalui pembesuk, modus penyelundupan lainnya dengan cara dilempar dari luar pagar tembok LP. Kokok mengakui fasilitas pengamanan di LP Madiun memang belum ideal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami belum memiliki CCTV (closed circuit television) ataupun peralatan digital pendeteksi narkoba,” katanya. Ia berharap pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan bantuan fasilitas pengawasan.

Di LP Madiun rentan terjadi penyelundupan narkoba. Sebab, dari sekitar 1.200 tahanan dan napi, sekitar 70 persen di antaranya merupakan tahanan dan napi kasus narkoba. Meski sudah dibina di LP, tahanan dan napi pecandu narkoba masih belum bisa menghentikan kecanduannya. Berbagai cara pun dilakukan untuk tetap bisa mengkonsumsi narkoba di dalam LP.

“Peredaran narkoba di Madiun tidak hanya di luar, tapi juga di LP,” kata Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Misrun. Kepolisian terus berkoordinasi dengan LP untuk memberantas penyelundupan dan peredaran narkoba dalam LP.

Selama Januari hingga Mei 2012 setidaknya sudah lima kali temuan narkoba. Pada 19 Maret 2012 ditemukan dua bungkus kardus kecil total berisi 6 ribu butir pil koplo di kawasan sel FU. Lalu 16 April 2012 ditemukan dua bungkus plastik total berisi 4 ribu pil koplo di atas atap dan di tanah kawasan Blok G.

Kemudian 29 Maret 2012 ditemukan sabu seberat 50,97 gram dalam bungkusan plastik yang disimpan di balik bra pembesuk wanita. Lalu 8 Mei 2012 ditemukan empat paket kecil ganja dan satu paket kecil putaw yang diselipkan di dalam alas sandal pembesuk pria. Terakhir kali, 15 Mei 2012, ditemukan 84 butir pil penenang yang dimasukkan dalam alas sandal jepit pembesuk pria.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

40 hari lalu

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

42 hari lalu

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

44 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

56 hari lalu

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI


Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

28 Desember 2023

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung  Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. ANTARA/Ampelsa
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar.


Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

7 Desember 2023

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

Pemerintahan Biden mengumumkan sanksi dan dakwaan baru terhadap warga Meksiko dalam upaya mengekang aliran fentanil ke AS.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.