Soal Larangan Konser Lady Gaga, Apa Kata Hakim MK  

Soal Larangan Konser Lady Gaga, Apa Kata Hakim MK  

Lady Gaga melambaikan tangan kepada saat baru tiba di Bandara Songshan, Taipei, Taiwan (16/5). REUTERS/Pichi Chuang

TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata tidak hanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mempertanyakan keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melarang konser Lady Gaga di Indonesia. Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pun ikut angka bicara. Menurut Akil, keputusan Polda terkait konser Lady Gaga alias Stefani Joanne Angelina Germanotta tersebut patut dipertanyakan.

"Kepolisian harus menjelaskan apakah memang terdapat ancaman keamanan dengan dihelatnya konser tersebut. Apakah benar dapat mengakibatkan situasi yang tidak terkendali," ujar Akil, Rabu 16 Mei 2012.

Akil berpendapat sebaiknya polisi bersikap transparan saja dalam pengambilan keputusan pelarangan konser Lady Gaga. Selain itu, ia juga menyatakan kepolisian harus memberikan ukuran yang jelas akan pengambilan kebijakan tersebut.

"Alasan pengambilan keputusan itu harus transparan, apakah berdasarkan standar dan protap kepolisian," katanya.

Akil mengingatkan, pemberlakuan kebijakan itu jangan sampai menghilangkan hak untuk berekspresi serta hak untuk menikmati akses informasi dengan alasan keamanan.

"Menurut saya, ada indikasi polisi tidak mampu memberikan keamanan untuk jaminan menerima informasi dan kebebasan berekspresi," ujar Akil.

Selain dilarang atau tidak direkomendasikan oleh pihak kepolisian, Lady Gaga diharamkan datang ke Indonesia oleh Majelis Ulama Indonesia. Alasannya Lady Gaga dianggap mengumbar aurat. Permintaan pelarangan konser juga di, Forum Umat Islam (FUI), Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI).

ISTMAN MP

Berita terkait:
DPR Akan Panggil Kapolri Soal Konser Lady Gaga

Mabes Polri: Jika Tetap Konser, Tempuh Jalur Hukum

Demokrat Minta Polisi Jelaskan Alasan Penolakan Lady Gaga 

Menteri Gamawan: Konser Lady Gaga Lebih Baik Batal

Romo Benny: Contoh Konser Lady Gaga Korea

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X