TEMPO.CO, Jakarta - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta dan sekitarnya libur pada Jumat, 18 Mei 2012.
"Diliburkan karena adanya surat edaran hari libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama," ucap Kepala Samsat Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Yogie, seperti pengumuman yang dirilis laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Mei 2012.
Bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada hari Jumat ini, diberikan tenggat waktu tambahan hingga Sabtu, 19 Mei 2012. Petugas juga tidak akan memberikan denda jika pembayaran dilakukan hari Sabtu nanti.
"Harus membayar pajak kendaraannya paling lambat Sabtu dan tidak dapat diundur sampai Senin. Sedangkan kalau hari Minggu, layanan Samsat juga libur," ucapnya.
Selain pelayanan pajak kendaraan bermotor, layanan perpanjangan SIM atau STNK juga diliburkan. Samsat akan kembali beroperasi esok hari.
Baca Juga:
SUBKHAN