TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan data dari 2008 hingga 2012, terdapat 239 ribu anak Indonesia berusia di bawah 10 tahun yang menjadi perokok aktif.
"Memang, sejak 2008, terlihat kecenderungan semakin muda usia anak-anak yang menjadi perokok aktif. Itu pun terjadi bukan pada daerah yang menjadi pusat industri rokok," katanya di Denpasar, Sabtu, 19 Mei 2012.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa seorang bocah di Sumatera Selatan berinisial AS, yang sudah merokok sejak berusia 11 bulan. Setiap hari, AS mengisap hingga 40 batang rokok dan akan mengamuk sampai membenturkan kepala apabila tidak diberikan rokok.
"Bocah ini merokok hingga berusia dua tahun, dan untunglah, setelah kami bantu dengan terapi, akhirnya ia berhasil berhenti merokok," katanya. Aris mengklaim apa yang terjadi di Indonesia ini belum ditemukan di negara lain.
Ironisnya, pemerintah Indonesia tidak membuat regulasi yang ketat untuk membendung adanya perokok usia muda. Menurut Aris, pemerintah seharusnya berkewajiban menjaga kesehatan masyarakat. "Kami menggunakan hak hukum masyarakat dengan mengajukan gugatan hukum perwakilan masyarakat akhir Mei ini," ujarnya.
Menurut data produsen rokok, jumlah perokok aktif Indonesia sebanyak 89 juta orang. "Kalau di antara jumlah perokok itu mereka masing-masing memiliki satu orang anak, maka terdapat 89 juta anak Indonesia yang sudah mengisap asap rokok sebagai perokok pasif," kata Aris.
ANT | NI
Berita Terkait:
10 Hal Kontroversi Lady Gaga
Lady Gaga Didemo Pemuda Kristen Filipina
Opick: Lady Gaga Akan Membaptis Pengikut Setan
Status Mark Zuckerberg di Facebook Pun Diganti: Menikah
Gong Li Ternyata Telah Menjanda Selama 3 Tahun
Lady Gaga, dari Bar Malam ke Grammy Award
Giliran Wagub Dede Yusuf Tolak Lady Gaga