TEMPO.CO , Jakarta:– Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat bakal segera memanggil Kementerian Perhubungan dan jaran Direksi PT Rekatama Rekatama ihwal kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
“Mungkin pekan depan, sebab pekan besok mereka mungkin masih disibukan identifikasi,”ujar ketua Komisi perhubungan Yasti Soepredjo Mokoagow, saat dikonfirmasi Ahad, 20 Mei 2012.
Menurut Yasti, pemanggilan pejabat Kementrian Perhubungan serta direksi perusahaan pemesan pesawat asal Rusia itu penting untuk mengungkap kejadian sebenarnya. “Sebab persis satu hari setelah kejadian, kementrian baru mengumumkan jika mereka belum mengeluarkan izin kelayakan terbang Sukhoi,”ujarnya.
Dalam prakteknya kata dia, Kementerian tidak serampangan memberikan izin terbang terhadap maskapai asing didalam negeri. Mereka harus melakukan kajian teknis termasuk layak tidaknya terbang. Apalagi lanjut dia, kedatangan mereka menyangkut penawaran produk baru dari luar negeri. “Semuanya sudah diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2009 pasal 38 poin C,” ujarnya.
Bukan hanya itu, jika dalam kenyataannya Kementrian menghiraukan aturan itu, maka secara tidak langsung melanggar aturan negara. “Kalau kementriannya melanggar kita lihat juga apakah perusahaannya juga melanggar aturan,”ungkapnya.
Ia mengaku kaget dengan musibah itu, sebab sebelumnya tidak mengetahui rencana Joy Flight pesawat komersil Rusia itu. “Kita tahunya malah sesudah kejadian berlangsung,”ujarnya.
Rencananya, dewan bakal mengkonfrontir Kementrian mengenai pemberian izin hingga soal persyaratan sebuah perusahaan bisa melakukan pembelian pesawat tersebut. “Dari sana kita baru mengetahu apa sebenarnya yang terjadi,”ungkapnya.
Ditanya soal ada tidaknya aturan baku mengenai perusahaan penyedia pesawat komersil dari luar ke dalam negeri ia enggan berkomentar terlalu jauh, sebab hal itu berhubungan dengan teknis yang diatur Kementrian perhubungan. “Ini kan kerjasamanya Bisnis to Bisnis jadi kami tidak mengetahu lebih jauh hal itu,”menegaskan.
Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Rabu 9 Mei 2012 lalu, diketahui mengangkut 50 penumpang yang terdiri dari petinggi maskapai penerbangan hingga wartawan. Hampir dua pekan pihak Kementrian Perhubungan dibantu tim dari KNKT, Basarnas dan lembaga lainnya berjuang mengangkat semua korban diatas ketinggian hampir 1.600 meter diatas permukaan laut tempat ditemukannya bangkai pesawat.
Pemerintah mengklaim seluruh korban sudah teridentifikasi namun belum diumumkan ke publik, mereka masih terus mengakaji kecelakaan itu termasuk merempugkan berapa tunjangan asuransi yang berhak diterima seluruh awak korban, dan mendesak pemerintah Rusia selaku pemegang penuh maskapai SSJ 100 tersebut memberikan asuransi yang wajar bagi seluruh korban.
Jayadi Supriadin
Berita terkait
Ayat Kursi & Kisah Getir Pilot Mengontak Bandara
Centang-perenang Menara Pengawas Pesawat (ATC)
Curhat Pilot Soal ATC: Salah Perintah di Udara
Petugas ATC Tak Menyadari Sukhoi Menghilang?