TEMPO.CO, Surabaya - Rencana kedatangan kapal perang milik Amerika Serikat (AS) menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha angkutan laut. Lukman Ladjoni, Ketua Masyarakat Maritim Jawa Timur, menilai kehadiran kapal perang ini harus didukung. "Ini untuk kepentingan negara, sudah ada perjanjian kerja sama untuk latihan taktis pertahanan," kata Lukman Ladjoni, Selasa, 22 Mei 2012.
Menurut dia, kepentingan negara memang harus diutamakan, apalagi pengusaha dinilai juga bisa memanfaatkan pelabuhan kapan pun dan penggunaan pelabuhan untuk kapal perang ini hanyalah untuk beberapa hari.
Lukman menilai rencana kedatangan kapal perang AS di Dermaga Jamrud Utara juga tak terlalu mengganggu. Apalagi, panjang dermaga Jamrud sesungguhnya adalah 1.600 meter. Padahal tiga kapal perang AS hanya membutuhkan sekitar 350 meter ditambah 200 meter untuk wilayah steril.
Kalau dihitung, kata dia, kerugian akibat sandar kapal perang ini hanyalah US$ 500 ribu. "Untung-rugi itu sudah biasa, seperti pasang-surut air laut. Jadi jangan dibesar-besarkanlah," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Surabaya, Stenvens H. Lesawengan, berpendapat lain. Menurut dia, kedatangan kapal perang ini harus diperhitungkan ulang. "Jangan sampai merugikan pelaku usaha," katanya.
Persatuan pelayaran bersama beberapa organisasi kepelabuhanan, kata dia, telah menyampaikan keberatan atas rencana sandar kapal perang ini. Namun, hingga saat ini belum ada solusi terkait dengan rencana kedatangan kapal tersebut.
Sebelumnya Panglima Armada TNI AL Kawasan Timur, Laksamana Muda Agung Pramono, memastikan tiga kapal perang AS itu akan sandar mulai 28 Mei 2012 mendatang. Tiga kapal perang itu masing-masing US CG WAESCHE, USS GPN LSD 42, serta US Navy USS Vandegriff FFG 48, yang akan mengangkut 831 personel.
Menurut Agung Pramono, tiga kapal itu akan latihan bersama dengan tiga kapal perang Indonesia di Pantai Banongan, Kabupaten Situbondo, selama 5-7 Juni 2012. "Kapal akan sandar di pelabuhan umum (Tanjung Perak)," kata Agung.
Secara terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo, mengkritik sikap pengusaha kapal yang mulai melunak atas kedatangan kapal perang AS ini. "Kalau pengusaha menolak itu biasa, tapi kalau menerima, ya, harus dipertanyakan itu," kata Said. Apalagi, meski tidak mengetahui secara pasti kerugian yang akan diterima, kedatangan kapal perang ini dipastikan akan mengganggu proses bongkar-muat kapal.
YLPK menilai kedatangan kapal perang ini seharusnya bisa disosialisasikan jauh-jauh hari, sehingga seluruh pengusaha kapal bisa mempersiapkan diri. "Pengusaha bisa melakukan gugatan, jangan sampai konsumen rugi, pengusaha diam saja," kata Said.
FATKHUROCHMAN TAUFIK