TEMPO.CO, Kota Batu - Sekitar 50 orang pegawai honorer Pemerintah Kota Batu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Batu, Selasa, 22 Mei 2012, mendatangi kantor Sekretaris Kota Batu, Widodo. Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kami telah bekerja bertahun-tahun tapi tak masuk database," kata Ketua Forum Komunikasi Honorer Batu, Cahyo Hadi.
Cahyo menjelaskan karena tidak tercatat dalam database, nama mereka tidak tercatat sebagai tenaga honorer di Badan Kepegawaian Nasional. Akibatnya mereka tidak bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut Cahyo, hingga saat ini jumlah pegawai honorer di Pemerintah Kota batu mencapai 500 orang. Bertahun-tahun nasib mereka menjadi tidak jelas, bahkan tertutup peluang menjadi PNS. "Pegawai honorer di daerah lain bisa diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Aksi para pegawai honorer tersebut dipicu rencana pemerintah menambah sekitar 60 ribu PNS, sedangkan nasib mereka tidak pernah jelas. Akibat dari aksi mereka, pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Apalagi para pegawai honorer tersebut memutuskan untuk melakukan aksi mogok.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Batu, Abu Sufyan, mengaku belum menerima surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara ihwal pengangkatan 60 ribu PNS seperti yang disebutkan para pegawai honorer yang beraksi tersebut.
Abu Sufyan mengatakan bahwa yang diketahuinya hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan PNS setelah terjadi kelebihan jumlah PNS. "Kita tunggu keputusan pemerintah," ucapnya.
Pemerintah Kota Batu, kata Abu Sufyan, juga belum berencana menambah PNS. Apalagi saat ini jumlah PNS di Pemerintah Kota Batu mencapai 4.236 orang.
EKO WIDIANTO