TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengecam Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang tak mempedulikan pemotongan anggaran lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Yosep Adi Prasetyo menilai Agus Martowardojo tak mempedulikan pelanggaran hak asasi manusia di negeri ini. "Menurut saya, ini kesewenang-wenangan seorang Menteri Keuangan tanpa mempertimbangkan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi," kata Yosep di kantornya, Senin, 21 Mei 2012.
Anggaran Komisi Hak Asasi tahun ini mengalami pemotongan hingga 30 persen. Pemotongan dengan angka sama juga terjadi pada anggaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Sedangkan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mengalami pemotongan anggaran program lebih besar, yaitu 85 persen.
Yosep menilai pemotongan ini bakal berdampak pada kinerja lembaganya yang harus mengusut dan memediasi kasus pelanggaran hak asasi. Terutama, di daerah terpencil. "Kami masih bisa menjalankan fungsi mediasi jika yang berkonflik datang ke kantor Komnas HAM dengan biaya sendiri," ujarnya.
Menurut Yosep, lembaganya sudah menyurati Menteri Keuangan pada 16 Maret lalu. Sebulan kemudian, Menteri Agus menyatakan Komisi Hak Asasi harus mengikuti pemotongan anggaran itu. "Ini penodaan komitmen reformasi," katanya.
Wakil Ketua Komisi Perempuan Desti Murdijana mengatakan prinsipnya tiga lembaga itu memahami penghematan duit negara. Sayangnya, kebijakan itu dipukul rata. "Sejumlah kegiatan utama tahun kerja 2012 tak dapat dilakukan," kata Desti.
Tiga lembaga ini akan bertemu Menteri Keuangan untuk berdiskusi tentang dampak pemotongan anggaran tersebut. Mereka juga bertemu dengan Komisi Hukum DPR dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
PRIHANDOKO