TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzki Alie meminta masyarakat menghormati keputusan yang dibuat Kepolisian RI tentang izin konser Lady Gaga. "Marilah kita beri kepercayaan yang penuh kepada Polri untuk menentukan sikap sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Marzuki di ruang kerjanya, Selasa, 22 Mei 2012.
Menurut politikus Demokrat ini, polisi tentu memiliki pertimbangan tertentu dalam mengeluarkan izin konser. "Kalau memang memenuhi persyaratan dan tidak ada sesuatu yang bisa menimbulkan persoalan keamanan, saya pikir silakan kepolisian memberikan izin," katanya. Marzuki juga meminta agar polisi tidak mempersulit izin konser bertajuk "Born This Way Ball" yang diselenggarakan promotor Big Dady entertainment itu.
Markas Besar Kepolisian RI berencana memberikan izin konser Lady Gaga yang akan digelar pada 3 Juni mendatang. “Polri akan mengeluarkan izin konser itu asalkan promotor memenuhi beberapa syarat,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution kemarin.
Saud menjelaskan, syarat pertama, adanya rekomendasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kedua, promotor harus memiliki surat izin dari pengelola tempat konser, yakni Gelora Bung Karno dan Kementerian Pariwisata. Polri juga meminta rekomendasi dari berbagai instansi, seperti Direktur Jenderal Imigrasi terkait dengan visa Lady Gaga, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena termasuk kegiatan kerja warga negara asing.
Rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia juga diperlukan. Soalnya, kata Saud, ada yang menyebutkan aksi Lady Gaga condong memuja setan dan ada unsur pornografi. “Jika rekomendasi dari berbagai pihak itu memperbolehkan konser Lady Gaga, Polri akan menerbitkan izin,” kata Saud.
Menurut Marzuki, aturan yang dikeluarkan kepolisian untuk sakhirnya mengizinkan konser ini merupakan solusi yang baik. Dia menyarankan polisi terus berkomunikasi dengan promotor dan juga kelompok yang menolak konser artis papan atas Amerika Serikat ini. "Sampaikanlah dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Begitu juga jika pelaksanaan konser itu dinilai tidak memenuhi persyaratan, polisi diminta menyampaikan dengan terbuka. "Jelaskan secara transparan keputusan itu kepada publik supaya tidak terjadi polemik di antara masyarakat," Marzuki menyarankan.
IRA GUSLINA SUFA