TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah, Sumatera Barat, atau yang dikenal Bank Nagari bakal menerbitkan obligasi subordinasi II sebesar Rp 225 miliar. Obligasi ini ditawarkan 100 persen dari jumlah pokok obligasi berjangka 7 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Direktur Utama Bank Nagari, Suryadi Asmi, mengatakan seluruh dana yang terkumpul akan digunakan sebagai modal pelengkap sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia untuk memperluat struktur pendanaan jangka panjang perseroan.
"Sebagian besar untuk ekpansi kredit dalam pengembangan usaha," ujar dia dalam keterangan tertulis sebelum menyelenggarakan Due Diligence Meeting di Ritz-Carlton, Rabu, 23 Mei 2012.
Obligasi ini mendapatkan rating idA- dari lembaga pemeringkat Indonesia Pefindo. Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi dan pembayaran pertama diagendakan 26 September mendatang.
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apa pun serta tidak dijamin oleh pihak lain mana pun.
Seluruh kekayaan perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun akan ada di kemudian hari kecuali aktiva perseroan yang dijaminkan perseroan kepada kreditor, menjadi jaminan semua utang perseroan kepada semua kreditornya termasuk obligasi ini.
Perseroan menunjuk PT Trimegah Securities sebagai penjamian emisi obligasi serta PT Bank Mandiri Tbk selaku wali amanat. Obligasi ini direncanakan melaksanakan masa penawaran dari 19-20 juni 2012, penjatahan 21 Juni serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Juni.
JAYADI SUPRIADIN