TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budiman, mengatakan promotor artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia harus mengajukan proposal perizinan. Nantinya proposal itu akan dinilai oleh Komisi Penilai Kegiatan Hiburan yang terdiri dari Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. "Selain itu instansi eksternalnya ada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan," tutur Arie di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, 22 Mei 2012.
Penilaian dilakukan berdasarkan keseluruhan aspek pertunjukan, dari mulai keamanan hingga dokumen keimigrasian. Arie mengatakan sampai saat ini promotor yang akan menghadirkan Lady Gaga, Big Daddy, belum mengajukan proposal perizinan tersebut.
Promotor juga harus menyertakan gambaran visual pertunjukan yang akan digelar. "Tentu ada batasan norma, apa yang boleh ditampilkan atau tidak," ujar Arie. Setelah itu promotor harus membuat surat jaminan bahwa pertunjukkan tersebut akan sesuai dengan peraturan.
"Sepanjang semua itu dipenuhi dan mendapat izin keramaian dari Polda, akan kami pertimbangkan secara kolektif," katanya. Menurut Arie, selama ini proses perizinan pertunjukkan artis luar negeri berjalan lancar. "Kami pun tidak tahu bahwa akan ada kontroversi seperti ini," ujarnya.
Sampai saat ini perizinan konser artis eksentrik tersebut belum jelas. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Polda siap mengamankan pelaksanaan konser Lady Gaga jika Mabes Polri telah mengeluarkan izin acara tersebut. Menurut Rikwanto, Polda siap melaksanakan apa pun keputusan yang diambil Mabes Polri. "Diizinkan atau tidak, kami tetap menyiapkan pengamanan untuk konser tersebut," kata Rikwanto, Selasa, 22 Mei 2012.
Mabes Polri hingga kini belum memutuskan soal perizinan konser tersebut. Polda awalnya tidak merekomendasikan konser penyanyi asal Amerika Serikat itu. Penolakan terhadap konser itu muncul dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menilai penampilan Lady Gaga tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
ANGGRITA DESYANI
Berita lain:
Pro Kontra Lady Gaga
Seperti Pengajian, Lady Gaga Tak Bisa Dilarang
Koruptor Dinilai Lebih Bahaya dari Lady Gaga
6 Lagu Lady Gaga yang Disensor di Malaysia
Negara-negara yang Pernah Mencekal Lady Gaga