TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Senori, Tuban, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Ibnu Hamzah, berkukuh tidak akan memenuhi keinginan warga Desa Banyu Urip untuk menghukum anggota Polsek, Ajun Inpspektur Satu (Aiptu) Prayitno. “Apa yang dilakukan anggota saya merupakan tanggung jawa saya sebagai pimpinannya,” kata Ibu ketika dihubungi Tempo, Kamis, 24 Mei 2012.
Ibnu Hamzah menegaskan hal itu berkaitan dengan upaya warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, yang bermaksud meminta pertanggungjawaban Aiptu Prayitno. Warga marah karena menilai polisi tersebut bertindak sewenang-wenang terhadap warga yang dituduh sedang bermabuk-mabukan. “Sebagai polisi, anak buah saya punya tanggung jawab melakukan pengamanan dan mengambil tindakan yang dianggap perlu,” ucap Ibnu.
Peristiwa bermula ketika Aiptu Prayitno yang menjabat Kepala Unit Reserse Polsek Senori ditemani seorang rekannya, Brigadir Arik P, akan bertugas melakukan pemantauan di pos oolisi di dekat areal pengeboran minyak milik Pertamina di Desa Banyu Urip pada Rabu malam, 23 Mei 2012.
Dalam perjalanan, yakni tak jauh dari pos polisi, kedua polisi itu mendapatkan sekerumunan orang yang diduga sedang minum minuman keras. Setelah menghentikan kendaraannya, kedua polisi mendatangi kerumunan orang tersebut. Di lokasi tersebut ditemukan beberapa botol minuman keras.
Ketika didekati, salah seorang di antara yang berkerumun menawari Aiptu Prayitno untuk ikut minum. Tapi Aiptu Prayitno malah membuang botol minuman keras, bahkan menyiramkannya kepada salah seorang di antara para peminum.
Tindakan Aiptu Prayitno memancing kemarahan para lelaki tersebut. Terjadi adu mulut. Dalam situasi yang kian memanas salah seorang menyerang Aiptu Prayitno yang diikuti yang lainnya. Pengeroyokan terhadap Aiptu Prayitno tak terhindarkan, sehingga dia pun babak belur. Adapun Brigadir Arik lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Menghadapi orang dalam jumlah banyak, Aiptu Prayitno memutuskan meninggalkan lokasi dan kembali ke Markas Polsek Senori.
Rupanya kejadian malam itu tidak bisa diterima oleh warga yang sebagian besar berasal dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban.
Warga yang jumlahnya semakin banyak, sekitar 100 orang, berupaya mendatangi Markas Polsek Senori. Mereka menuntut agar Aiptu Prayitno meminta maaf kepada warga. Namun aparat Desa Wonocolo menghalanginya. “Persoalannya sudah selesai,” ujar salah seorang warga Desa Banyu Urip kepada Tempo, Kamis siang, 24 Mei 2012. Namun ia tetap menyayangkan sikap polisi yang dinilai arogan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pihak kepolisian sudah menghubungi tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Wonocolo, Jasmin, agar meredam warganya.
SUJATMIKO