Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangani Pemabuk, Polisi Tuban Babak Belur Dikeroyok

image-gnews
Sejumlah personel polisi memblokade salah satu akses menuju Bandara Soekarno Hatta saat buruh menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (29/3). ANTARA/Ismar Patrizki
Sejumlah personel polisi memblokade salah satu akses menuju Bandara Soekarno Hatta saat buruh menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (29/3). ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Senori, Tuban, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Ibnu Hamzah, berkukuh tidak akan memenuhi keinginan warga Desa Banyu Urip untuk menghukum anggota Polsek, Ajun Inpspektur Satu (Aiptu) Prayitno. “Apa yang dilakukan anggota saya merupakan tanggung jawa saya sebagai pimpinannya,” kata Ibu ketika dihubungi Tempo, Kamis, 24 Mei 2012.

Ibnu Hamzah menegaskan hal itu berkaitan dengan upaya warga Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, yang bermaksud meminta pertanggungjawaban Aiptu Prayitno. Warga marah karena menilai polisi tersebut bertindak sewenang-wenang terhadap warga yang dituduh sedang bermabuk-mabukan. “Sebagai polisi, anak buah saya punya tanggung jawab melakukan pengamanan dan mengambil tindakan yang dianggap perlu,” ucap Ibnu.

Peristiwa bermula ketika Aiptu Prayitno yang menjabat Kepala Unit Reserse Polsek Senori ditemani seorang rekannya, Brigadir Arik P, akan bertugas melakukan pemantauan di pos oolisi di dekat areal pengeboran minyak milik Pertamina di Desa Banyu Urip pada Rabu malam, 23 Mei 2012.

Dalam perjalanan, yakni tak jauh dari pos polisi, kedua polisi itu mendapatkan sekerumunan orang yang diduga sedang minum minuman keras. Setelah menghentikan kendaraannya, kedua polisi mendatangi kerumunan orang tersebut. Di lokasi tersebut ditemukan beberapa botol minuman keras.

Ketika didekati, salah seorang di antara yang berkerumun menawari Aiptu Prayitno untuk ikut minum. Tapi Aiptu Prayitno malah membuang botol minuman keras, bahkan menyiramkannya kepada salah seorang di antara para peminum.

Tindakan Aiptu Prayitno memancing kemarahan para lelaki tersebut. Terjadi adu mulut. Dalam situasi yang kian memanas salah seorang menyerang Aiptu Prayitno yang diikuti yang lainnya. Pengeroyokan terhadap Aiptu Prayitno tak terhindarkan, sehingga dia pun babak belur. Adapun Brigadir Arik lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menghadapi orang dalam jumlah banyak, Aiptu Prayitno memutuskan meninggalkan lokasi dan kembali ke Markas Polsek Senori.

Rupanya kejadian malam itu tidak bisa diterima oleh warga yang sebagian besar berasal dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban.

Warga yang jumlahnya semakin banyak, sekitar 100 orang, berupaya mendatangi Markas Polsek Senori. Mereka menuntut agar Aiptu Prayitno meminta maaf kepada warga. Namun aparat Desa Wonocolo menghalanginya. “Persoalannya sudah selesai,” ujar salah seorang warga Desa Banyu Urip kepada Tempo, Kamis siang, 24 Mei 2012. Namun ia tetap menyayangkan sikap polisi yang dinilai arogan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pihak kepolisian sudah menghubungi tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Wonocolo, Jasmin, agar meredam warganya.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

4 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

20 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."