Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Ekspansi Perbankan Akan Berdasarkan Modal

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memaparkan hasil keputusan tingkat suku bunga (BI Rate), Jakarta, Kamis (12/4). ANTARA/Yudhi Mahatma
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memaparkan hasil keputusan tingkat suku bunga (BI Rate), Jakarta, Kamis (12/4). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan akan memperketat ekspansi perbankan dengan menerapkan izin berlapis (multilicense). "Sejumlah bank akan diberlakukan ketentuan. Ada penyesuaian cakupan produk dan aktivitas sesuai dengan kelompok di mana bank tersebut berada," ujarnya di Jakarta, Rabu malam, 23 Mei 2012.

Sejumlah kebijakan dalam izin berlapis melingkupi penataan permodalan bank, pengaturan tata kelola lewat pembatasan kepemilikan per pihak, dan proses persetujuan produk serta aktivitas bank. "Proses persetujuan pembukaan jaringan kantor bank juga masuk dalam kebijakan itu," ujarnya.

Darmin mencontohkan di negara yang telah menerapkan izin berlapis, pemberian izin akan lebih kompleks. "Di Indonesia, sekali dapat izin, semua langsung dapat. Di negara lain ada izinnya sendiri. Ada pembagian jenis bank dan masing-masing punya pakem yang boleh dilakukan," ujarnya.

Selain itu, BI juga akan memperjelas pengelompokan status perbankan yang beroperasi di Indonesia. Status inilah yang nanti akan menentukan seberapa jauh izin ekspansi yang bakal diterima suatu bank. "Pengelompokan akan berdasarkan modal. Kegiatan bisa lebih banyak dilakukan modal besar daripada yang modalnya kecil," ujarnya.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menambahkan penerapan multilicense dan pengelompokan bank berdasarkan modal dilakukan untuk menghadapi persaingan di era integrasi sektor keuangan ASEAN pada 2020. "Lihat modal untuk mendapat izin. Modal itu bantalan terhadap shock yang mungkin dihadapi industri keuangan. Seberapa besar dia mampu menyerap," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bank Indonesia dalam waktu dekat berencana meluncurkan peraturan Bank Indonesia tentang kepemilikan saham mayoritas. Selama ini aturan terkait dengan kepemilikan saham bank di Indonesia sangat liberal.

Dalam aturan itu Bank Indonesia bakal mengatur di antaranya tentang komposisi saham yang diizinkan termasuk soal kepemilikan saham atas beberapa bank oleh investor yang sama (single investor). Indonesia akan bergabung dengan negara lain guna menerapkan sistem multilicense atau izin berlapis dalam bisnis perbankan.

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.


Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.


Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.